Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pratama serta Direktur TI & Operasi Bank Jatim Tonny Prasetyo. DUTA/ist

KEDIRI | duta.co – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memberikan kemudahan khususnya di bidang layanan digital perbankan.

Kali ini Bank Jatim bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam mempermudah pembayaran pajak daerah seperti BPHTB, pajak hotel, pajak resto, pajak hiburan dan parkir melalui e-channel Bank Jatim.

Langkah ini dilakukan untuk percepatan serta perluasan digitalisasi daerah khususnya di Kabupaten Kediri.

Kerjasama itu dilakukan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pratama dengan Direktur TI & Operasi Bank Jatim Tonny Prasetyo di Pendopo Panjalu Jayati Selasa (8/6/2021).

Bupati Hanindhito mengatakan pembayaran non tunai ini akan diberlakukan untuk pembayaran pajak daerah dan juga tiket masuk sejumlah tempat wisata. Hal ini sebagai upaya untuk menekan kontak langsung sehingga proses transaksi menjadi lebih aman terutama di massa pandemi saat ini.

“Pembayaran secara digital ini juga merupakan langkah kami dalam mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan efektifitas pelayanan public,” ujar Bupati Hanindhito yang akrab dengan panggilan Mas Bup tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur TI & Operasi Tonny Prasetyo  mengatakan Bank Jatim sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur, berkomitmen  untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan khusunya layanan berbasis digital.

“Kami berharap melalui layanan digital tersebut, Bank Jatim khususnya Cabang Pare dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri selaku stakeholder dan masyarakat untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, mengembangkan potensi daeradh serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Dalam mekanismenya, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak daerah melalui e-channel Bank Jatim yang ada saat ini seperti ATM, sms banking, internet banking dan mobile banking. Selain itu pembayaran pajak juga dapat menggunakan aplikasi finansial teknologi lainnya seperti QRIS serta transfer melalui virtual account Bank Jatim.

Dalam kesempatan ini pula, Dinas Pariwisata bekerjasama dengan Bank Jatim meluncurkan e-ticketing berbasis mobile application bagi pengunjung tempat wisata Gunung Kelud yang ada di Kabupaten Kediri, sehingga para wisatawan yang mengunjungi wisata gunung kelud dapat melakukan pembayaran non tunai menggunakan layanan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim.

Inovasi ini juga merupakan langkah konkrit dalam meminimalisir penyebaran virus Covid-19 melalui uang tunai yang beredar di masyarakat. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry