“Penyelenggara negara musti paham  bahwa penyebab utama banjir dan kerusakan jalan bukanlah air hujan, melainkan buruknya kinerja manajemen pembangunan di level pemerintahan.” 

Oleh: Suparto Wijoyo*

GUBERNUR Khofifah Indar Parawansa pastilah terusik dengan banjir yang melanda wilayah Ngawi, Madiun, Bojonegoro, Ponorogo, Pacitan dan Tuban, setarikan nafas dengan hadirnya hujan deras pada Selasa, 5 Maret 2019. Termasuk banjir di wilayah areal kawasan permukiman seorang jajaran redaksi Duta Masyarakat yang diviralkan di medsos.

Tentu saja banjir itu menyentak karena dampaknya yang luas. Banjir yang melanda enam kabupaten tersebut telah menggenangi berpuluh desa dan beratus rumah dengan ketinggian 1-5 meter.

Sebuah realitas yang menyuguhkan kehendak agar Nawa Bhakti Setya sebagai visi-misi program Gubernur diuji oleh kenyataan.  Derita dan tangis warga korban mengalirkan kisah yang sangat memilukan karena kekuasaan selama ini juga belum amat berdaya untuk mengatsi banjir di Jawa Timur.

Seperti tradisi tahunan dan seberkas arisan yang setiap pekannya akan mengundi keberuntungan. Banjir datang menerjang dengan penuh perkasa sebagai penanda bahwa alam menunjukkan kedidgayaannya.

Publik sangat memahami bahwa banjir hadir melengkapi gelapnya mendung sebelum akhirnya mencurahkan hujan. Wilayah-wilayah yang selama ini menjadi “ajang silaturahmi banjir” seolah memanen kemalangannya kembali dikarenakan perubahan peruntukan ruangnya yang memangkas  kawasan konservasinya. Berdiri megah berjajar  gedung bertingkat yang memikat di kawasan kabupaten-kabupaten itu. Sawah ladang berubah menjadi areal “perkebunan bangunan” dan daerah resapan air kian  berkurang. Hujan tidak tertampung oleh bumi sehingga muntah dengan sengal sungai yang kian dangkal. Hujan sepuluh jam di hari Selasa, 5 Maret 2019 tempo hari ternyata “menderitakan” wilayah barat Jawa Timur dan bersambung pula ke arena ke timur. Lamongan dan Gresik musti ancang-ancang waspada.

Kejadian mengenaskan dan mendentum gelisah itu adalah yang tertoreh di enam Kabupaten  yang bersentuhan dengan banjir. Sawah ladang dan hutan yang terbabat di Bojonegoro ataupun Pacitan tentulah membuat perih dan jerit kegemparan lingkungan.  Memang sering dialami bahwa banjir selaksa diundi  dan longsor tersaji di belantara musim hujan.  Sebuah adegan yang selalumengingatkan kembali tentang  banjir yang menjadi “festival tahunan”.  Kondisinya tentu sehelaan nafas dengan fenomena gundulnya hutan di kawasan pegunungan.

Memang banjir, kemacetan, dan ketimpangan distribusi pendapatan serta mencuatnya disparitas pembangunan yang menghasilkan kantong kesengsaraan, mustilah dicarikan solusi oleh Gubernur baru Jawa Timur. Waktu kinerja yang digaris dalam sekat-sekat 99 hari kini mendapati pekerjaan rumah yang menantang berupa cara mengatasi banjir yang merendam sawah, bahkan rumah-rumah di kampung-kampung yang terus mengalirkan seruan atas hadirnya penguasa. Pejabat dipilih dalam pilgub tahun lalu pastilah diharapkan ada perubahan besar untuk mengatasi banjir yang acap kali menyapa di enam kabupaten dimaksud.

Tidak hanya itu. Kini pileg-pilpres sejatinya semakin menyembulkan gelisah secara ekologis dikala kita disuguhi bencana banjir di banyak daerah.  Banjir bukanlah sebab dari permasalahan perkotaan, melainkan akibat saja dari penyalahgunaan ruang yang terhampar. Semua itu pelajaran bagi pemimpin agar peduli pada lingkungan. Siapa mengabaikan lingkungan dia akan memanennya.

Secara filsafati (natural philosophy), bencana banjir itu tidaklah ada dan muncul tiba-tiba, karena alam tidak mungkin membuat bencana.  Alam hanya menyesuaikan dirinya atas laku manusia yang lalim, terutama kelaliman yang menggunakan kebijakan yang tidak environmental friendly. Bukankah dalam kita suci keagamaan (Islam) sudah dititahkan bahwa kerusakan di darat dan di laut itu akibat ulah manusia (Alquran, Ar-Rum ayat 41-42).

Pemimpin itu dihadirkan oleh rakyat dianggitkan tidak akan  merusak lingkungan atau menyalahgunakan ruang. Pejabat musti melakukan rembuk kelembagaan negara yang menghasilkan kebijakan berupa regulasi nasional dan daerah  (dalam permusyawaratan/perwakilan) seperti yang diajarkan dasar negara Pancasila agar banjir dicegah.

Seluruh pengamal Pancasila mengerti bahwa hujan itu nikmat dan anugrah, bukan laknat dan prahara. Kenapa di musim penghujan, banjir menipa dengan menyuguhkan duka, merusak infrastruktur  transportasi, dan gagalnya panen petani, termasuk nyawa yang melayang, sehingga menimbulkan sesal yang mengurangi rasa syukur atas karunia iklim tropis yang dibentangkan Tuhan. Problematika jalan berlubang sambung menyambung menjadi satu jalinan yang  mengganggu kepentingan umum dengan menyalahkan hujan yang datang. Lantas apa yang dilakukan oleh pemegang otoritas  negeri ini?

Rusaknya jalan yang setiap hari diberitakan  sungguh suatu fakta yang membawa nestapa, menyembulkan derita yang  berada di luar proyeksi pengambil kebijakan.  Tingginya tingkat curah hujan selalu menjadi alasan. Penyelenggara negara musti paham  bahwa penyebab utama banjir dan kerusakan jalan bukanlah air hujan, melainkan buruknya kinerja manajemen pembangunan di level pemerintahan.

Kita terlalu abai atas kondisi ekologis meski meraih beragam penghargaan lingkungan.   Telah dikisahkan potret perkotaan yang  tengah mengidap penyakit kronis yang mendukacitakan. Daya tahannya terus melemah secara berlahan, tetapi pasti. Desa-desabergerak menjadi kota yang seolah mengerang sebelum akhirnya takdir membisikkan kekecewaan di tengah gemerlapnya mozaik gedung dan perkantoran.

Perspektif yuridis menginformasikan betapa rapuh perlindungan lingkungan sewaktu berhadapan dengan investor. Konservasi perkotaan digerus secara terencana. Sungai-sungai sebagai urat nadi  acapkali ditutup (box culvert) yang tidak sehaluan dengan wawasan go green. Biota air mati dan tanaman toga di sepanjang sepadan kali musnah tak berbekas. Aroma yang tercium adalah hembusan pekabaran tentang bumi pertiwi yang sedang bunuh diri ekologi (“ecological suicide”). Kota-kota di Indonesia   menyuguhkan pentas  penjungkirbalikan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan landasan  topografisnya. Kekayaan alam diberbagai daerah juga dikuras  dalam tingkat kerakusan yang membahayakan  generasi mendatang. Kemiskinan pun terjadi pada daerah yang kaya tambang.

Dalam kosmologi kehidupan jelas bahwa kondisi tersebut membutuhkan hadirnya seorang pemimpin yang membangun wilayahnya berdasarkan kondisi ekologisnya. Setiap daerah memerlukan kepemimpinan (leadership) yang mengerti sikon alamnya. Setiap kabupaten/kota  mutlak dikonstruksi menurut rambu-rambu iklimnya. Iklim dapat menjadi pijakan dalam merencakan pembangunan di setiap jengkal titik koordinatat  kawasan Indonesia.

Manusia tidak bisa melawan alam, tetapi menusia diamanati menjadi khalifahnya, berarti manusia wajib menata secara adaptif dengan kondisi alam.  Semangat selalu Ibu Gubernur untuk mengatasi banjir. (*)

Penulis adalah Kolomnis, Akademisi Fakultas Hukum, dan Koordinator Magister Sains Hukum & Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga.

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry