Tanggul Kali Lamong yang pernah jebol membuat warga miris. (FT/DOK DUTA)

GRESIK | duta.co –  Jelang pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Gresik tahun 2019 yang dijadwalkan dalam rapat paripurna Senin (12/08) ini, kritik keras dilontarkan Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib.

Ini sekaligus menggugah kesadaran fraksi-fraksi di DPRD Gresik untuk meninjau kembali kesepakatan anggaran tambahan pengadaan lahan proyek pusat pengembangan Islam atau Islamic Center di wilayah Gresik selatan, tepatnya di Desa Kedungpring Kecamatan Balongpangang sebesar Rp 16 milyar.

“Senin (12/08) ini,  PA (pendapat akhir) Fraksi dan menggedok P-APBD 2019. Kayaknya, semua fraksi setuju soal pengadaan lahan untuk Islamic Centre di Balongpanggang. Padahal, itu (persetujuan) tidak populis,”ungkap Nur Qolib dengan nada keras, Minggu (11/08) kemarin.

Menurutnya, berdasarkan aspirasi masyarakat Balongpanggang dan sekitarnya, mereka lebih membutuhkan  program penanganan banjir akibat luapan Kali Lamong yang menjadi langganan setiap tahun. Sebab, banjir tersebut membawa banyak kerugian baik infrastruktur maupun ekonomi warga.

“Yang lebih dibutuhkan warga saat ini adalah penananganan banjir Kali Lamong secara konkrit, bukan bangunan monumental (Islamic Center) itu,” tegas dia.

Untuk itu, Nur Qolib mengajak fraksi-fraksi di DPRD Gresik untuk lebih peka terhadap kebutuhan rakyat secara riil dan prioritas. Sebab, pembangunan Islamic Center masih bisa ditunda dan anggarannya dialihkan untuk banjir Kali Lamong.

Sejatinya, proyek Islamic Center telah dianggarkan  sebesar  Rp 19 milyar dalam APBD Gresik tahun 2019 dan sudah mulai di lelang dalam layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemkab Gresik. Namun, eksekutif berdalih akses jalan maupun lahan parkirnya tak ada.

Untuk itu, Pemkab Gresik dalam perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2019 mengajukan anggaran sebesar Rp 16 milyar untuk pembebasan lahan seluas 2 hektar yang rencananya digunakan sebagai lahan parkir dan akses jalan masuk.

Dalam rapat badan anggaran (Banggar DPRD Gresik) dan tim anggaran (Timang Pemkab Gresik telah dibahas rencana belanja langsung untuk pengadaan lahan itu. Dan Banggar tidak keberatan dengan rencana itu.

Banggar sepakat untuk segera melakukan pengadaan lahan karena dikhawatirkan harga tanah akan semakin mahal. Selain itu, dewan mendesak agar eksekutif serius dalam pengadaan lahan untuk akses ke Islamic Center itu. Sebab, sisa waktu untuk penyerapan anggaran setelah digedok dalam P-APBD Gresik 2019, sangat terbatas.

Pembangunan Islamic Center menggunakan sistem multiyears. Yakni penganggaran dilakukan dua kali tahun anggaran. Proyek tersebut bakal menelan anggaran sebesar Rp 35 milyar. Direncanakan gedung baru bisa digunakan tahun 2021 nanti.

Islamic Center berada di Desa Kedungpring Kecamatan Balongpanggang yang menempati lahan seluas 1,5 hektar yang statusnya tanah negara (TN). Saat ini, lahan sudah mulai dilakukan pengurukan.

Sebelumnya pembangunan Islamic Center itu memang mendapat penolakan dari kalangan dewan. Sebab, lokasi Islamic Centrer terlambat disampaikan dalam pembahasan awal anggaran. Namun, pada akhirnya tetap pengajuan tetap disetujui.

Pemanfaatan gedungnya nanti, bakal digunakan untuk kajian-kajian islam hingga pusat pengembangan Islam. Pii

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry