PONTIANAK | duta.co – Kegiatan Literasi Zakat dan Wakaf Sekota Pontianak yang digelar di Borneo Hotel Pontianak resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, H. Mi’rad, M.Si. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk KUA, penyuluh, nadzir wakaf, dan peserta lainnya dari seluruh Kota Pontianak.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Zaenuddin, MA, Ketua BWI Kota Pontianak, menekankan pentingnya strategi pengelolaan wakaf yang inovatif dan sinergis. Ia menyatakan bahwa untuk menggerakkan dan menambah kemanfaatan wakaf, diperlukan inovasi dan pemikiran yang unik. “Perlu inovasi dan pikiran-pikiran yang unik sehingga bisa menggerakkan dan menambah kemanfaatan wakaf. Maka kita harus bersinergi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan wakaf,” ujar Guru Besar IAIN Pontianak.

Strategi Pengelolaan Wakaf di Pontianak

Prof. Zaenuddin menjelaskan bahwa wakaf memiliki beberapa fungsi yang sangat penting bagi masyarakat. Fungsi sosial wakaf mencakup dukungan terhadap pendidikan dengan membangun dan mengelola institusi seperti sekolah dan perguruan tinggi. Selain itu, wakaf juga dapat digunakan untuk membangun dan menjaga fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan klinik. Melalui wakaf, berbagai program kesejahteraan sosial dapat dijalankan, seperti memberikan bantuan bagi fakir miskin, anak yatim, dan kaum dhuafa.

Dalam hal fungsi ekonomi, wakaf dapat digunakan untuk mengelola properti seperti tanah dan bangunan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi yang menguntungkan umat. Wakaf juga berperan dalam pembiayaan usaha mikro dan menengah guna mengembangkan ekonomi masyarakat. Investasi wakaf dalam proyek infrastruktur seperti jalan dan jembatan juga dapat meningkatkan kesejahteraan umat dan masyarakat luas.

Wakaf juga memiliki fungsi relijius yang sangat penting. Wakaf sering digunakan untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan. Selain pembangunan, wakaf juga digunakan untuk pemeliharaan dan renovasi tempat ibadah seperti masjid dan musholla. Wakaf memberikan dukungan finansial untuk kegiatan keagamaan seperti pengajian dan bantuan bagi para ulama dan dai.

Tujuan Pengelolaan Wakaf

Pengelolaan wakaf di Pontianak bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial bagi masyarakat. Selain itu, pengelolaan wakaf juga bertujuan untuk menyediakan dukungan finansial bagi kegiatan keagamaan dan kebudayaan. Memperkuat infrastruktur dan sarana publik untuk kesejahteraan umum adalah tujuan lain dari pengelolaan wakaf. Pengembangan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan usaha mikro dan investasi infrastruktur juga menjadi salah satu tujuan utama.

Strategi Pemberdayaan Wakaf

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, beberapa strategi pemberdayaan wakaf telah diusulkan. Pertama, dilakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap aset wakaf yang dimiliki, termasuk tanah, bangunan, dana, dan sumber daya lainnya. Langkah selanjutnya adalah membuat database yang terstruktur dan terintegrasi untuk memudahkan pengelolaan dan pemantauan aset wakaf.

Pengembangan strategi pengelolaan yang memanfaatkan tanah wakaf untuk pembangunan infrastruktur publik atau pengembangan usaha mikro juga menjadi fokus utama. Proyek-proyek yang dipilih harus melalui penilaian dan perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi manfaat yang dihasilkan. Penerapan praktik manajemen yang transparan, akuntabel, dan profesional sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam pemanfaatan wakaf.

Prof. Zaenuddin berharap Kementerian Agama dapat menjadi sektor terdepan dalam menggerakkan wakaf produktif di Pontianak. Dengan adanya sinergi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan pengelolaan wakaf dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. (net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry