Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian(kiri) bersamabKepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Mas Purnomo Hadi. DUTA/ist
SURABAYA | duta.co –  Pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha pada sektor koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, terutama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Kolaborasi ini untuk mendorong pelaku UMKM agar mendaftarkan pekerjanya dalam perlindungan jaminan sosial sebagai peserta BPJamsostek.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian menjelaskan kolaborasi ini merupakan upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan UMKM di Jawa Timur. Mengingat banyak UKM di Jawa Timur yang belum mendapatkan perlindungan BPJamsostek, harapannya semua UKM dan koperasi bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh pekerja dari sektor formal maupun informal, seluruh pelaku koperasi dan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa terlindungi BP Jamsostek,” ujarnya.
Kalau boleh tahun ini seluruh pekerja formal dan informal seluruh di Jawa Timur  tercover oleh program BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya besar, kalau terjadi sesuatu secara tidak langsung pengalihan tanggungjawab dari pimpinan UKM, Koperasi ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Adapun sektor informal yang dimaksud seperti pedagang pasar, tukang becak, ojek online. Pekerja sektor informal ini sebenarnya memiliki risiko yang tinggi, sehingga jika terjadi kecelakaan harus mengeluarkan uang lagi untuk biaya. Namun ketika menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan maka sepenuhnya ditanggung.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Mas Purnomo Hadi   menyatakan untuk mendorong agar pelaku usaha mendaftarkan karyawannya di BPJS ketenagakerjaan agar ketika terjadi kecelakaan bisa dicover pembiayaannya.
Saat ini para pengusaha sektor UKM mulai ada peningkatan mengenai kualitas produksi, sehingga harus diimbangi dengan upaya perlindungan keselamatan kerja.
“Ada peningkatan dari kualitas tentu harus ada peningkatan kesejahteraan dan keselamatan kerja, sehingga karyawan sendiri akan diayomin, sehingga produktivitas akan meningkat. Ini yang saya kira menjadi penting, karena mungkin nanti anggota akan ikut bayar kan bisa mendapatkan layanan ini,” ujarnya.
Menurutnya, harus ada pula upaya dan kemudahan yang diberikan kepada pelaku usaha UMKM untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. end/ril
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry