PT UNGGUL: Di era digitalisasi Kampus UMG siap menjadi kampus unggul dengan membangun budaya mutu agar berdaya saing di era global. Duta/Humas UMG

GRESIK | duta.co – Perguruan Tinggi  (PT) harus mampu merespon secara cepat dan tepat terhadap setiap perubahan mulai dari pengelolaan kelembagaan, kualitas sumber daya dosen, kegiatan riset, kurikulum maupun mahasiswa. Agar mampu bersaing di era digitalisasi yang massif atau yang disebut era Revolusi Industri 4.0, PT harus membangun budaya mutu agar memiliki daya saing di tingkat global
“Di era Revolusi Industri 4.0 ini peran badan penjamin mutu perguruan tinggi sangat diperlukan,” kata Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammmadiyah (UMG), Nur Fauziyah, SPd, MPd.
Menurut Nur, keberadaan penjaminan mutu PT sudah menjadi tuntutan bersama sebagaimana tertuang dalam Pasal 53 UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyatakan, PT harus sudah mengimplementasikan penjaminan mutu internal.
Disinilah BPM UMG memiliki peran dan rangkaian aktivitas penjaminan mutu, diantaranya pertama, menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan melakukan serangkaian audit mutu internal. Kedua, menjalankan sistem penjaminan mutu eksternal melalui akreditasi baik prodi maupun institusi serta mengimplementasikan manajemen mutu berbasis ISO 9001:2015. Dan ketiga, menjamin seluruh aktivitas akademik dan non akademik sesuai dengan pemenuhan kepuasan stakeholder.
Nur lantas memaparkan, pada saat ini UMG memiliki tujuh fakultas dan pascasarjana yang secara keseluruhannya terdiri dari 16 prodi. Setiap prodi telah terakreditasi B kecuali beberapa prodi baru yang saat ini masih proses mempersiapkan akreditasi sebelum prodi tersebut meluluskan mahasiswanya. Sedangkan akreditasi institusi UMG mendapatkan peringkat B yang telah diraih pada tahun 2016.
Untuk itulah, lanjut Nur, BPM terus meningkatkan nilai akreditasi dengan cara melakukan reakreditasi pada beberapa prodi sebelum masa berlaku akreditasi prodi tersebut berakhir. “Pada saat ini ada sembilan prodi yang telah dipersiapkan untuk reakreditasi dengan target nilai A, diantaranya Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Matematika, Pendidikan Agama Islam, Akuntansi, Manajemen, Teknik Industri, Teknik Informatika, Agroteknologi, dan Budidaya Perikanan,” paparnya.

Kepala BPM UMG, Nur Fauziyah, SPd, MPd
Duta/Humas UMG

Saat ini reakreditasi tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan produktivitas yang telah dihasilkan oleh dosen yang cukup tinggi dalam dua tahun terakhir. “Contoh, banyaknya buku ajar yang dihasilkan oleh dosen, Hak Kekayaan Intelektual hasil penelitian yang telah diraih oleh dosen, dan artikel ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi,” pamernya.
Selain perolehan hibah kompetitif yang diselenggarakan oleh Kemristekdikti, urai Nur juga menjadi salah satu pendorong peningkatan produktivitas dosen dan kualitas akademik di prodi. “Salah satu hibah yang diperoleh oleh UMG (FKIP) adalah hibah Revitalisasi I dan II selama dua tahun, yaitu 2016 dan 2017. Pada tahun pertama hibah tersebut dimanfaatkan oleh FKIP UMG untuk memyempurnakan kurikulum yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) berbasis pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Hasil dari hibah ini juga telah didesiminasikan pada seluruh prodi yang ada di UMG,” urainya.
Sedangkan pada hibah revitalisasi tahun kedua menghasilkan buku ajar sebanyak 12 judul disertai media dan instrument pembelajaran. “Pada tahun ini UMG juga telah berkompetisi mengajukan hibah Revitalisasi tahun 2018 yang fokus pada peningkatan sumber daya dosen melalui penugasan dosen ke sekolah,” ujarnya.
Tidak cukup itu saja, penjaminan mutu juga tidak hanya dilakukan di bidang akademik saja, tapi juga terhadap kualitas layanan di kampus. Untuk menjamin layanan ini BPM menyediakan kotak saran di yang tersebar di beberapa titik yang ada di kampus.
“Setiap dua minggu sekali dilakukan pengambilan saran dan dianalisis. Hasil analisis kotak saran tersebut disampaikan pada setiap unit. BPM memastikan bahwa setiap keluhan dalam kotak saran tersebut ditindaklanjuti dengan cara meminta setiap unit membuat berita acara tindak lanjut keluhan. Hasil analisis mutu layanan secara rutin disampaikan pada rapat rutin bidang satu yang menangani bidang akademik,” tegasnya.
Upaya peningkatan nilai akreditasi prodi dan layanan tersebut dilakukan juga sebagai bentuk persiapan untuk melalukan reakreditasi institusi yang direncanakan akan diajukan pada tahun 2019 dengan target nilai A. “Pada saat ini perguruan tinggi baik negeri maupun swasta memiliki nilai yang sama, hal yang membedakan hanyalah sumber dana pengelolaan. Artinya PTS dengan akreditasi A sama nilainya dengan PTN dengan akreditasi A,” ungkapnya.
Dikotomi PTS dan PTN saat ini sudah hilang. Mutu jadi tujuan utama sebuah perguruan tinggi dan akreditasi menjadi ukurannya. Apalagi pada saat ini Perguruan Tinggi Asing (PTA) direncanakan mulai masuk ke Indonesia karena  UU PT mengatur bahwa PTA dapat beroperasi di Indonesia. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi UMG untuk terus melakukan upaya peningkatan mutu.
Setelah mendapatkan akreditasi institusi A, tidak berhenti sampai disini proses upaya peningkatan mutu yang akan dilakukan oleh UMG. Selanjutnya, ungkap Nur, UMG harus mengejar akreditasi internasional minimal tingkat Asean, yaitu AUN QA (ASEAN University Network-Quality assurance) sehingga akan terwujud world class university (WCU). “Kami yakin bahwa hal ini akan terwujud dengan berbagai upaya yang telah dilakukan. Untuk itulah BPM terus mengawal proses ini sampai tujuan tersebut tercapai,” tandasnya. rum

 
 
 
 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry