
SURABAYA | duta.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berbenah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Melalui sosialisasi nilai-nilai integritas yang digelar di Kantor Inspektorat Provinsi Jatim, Kamis (25/9/2025), jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) diajak memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, menuturkan birokrasi di Jawa Timur saat ini sudah menunjukkan performa yang cukup baik. Hal itu dibuktikan dengan capaian 94 persen dalam penerapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), yang mencakup layanan publik serta transformasi digital.
“Capaian ini menunjukkan sistem kita berjalan optimal. Namun, integritas internal masih perlu ditingkatkan karena edukasi di sisi ini relatif tertinggal dibandingkan eksternal,” jelas Adhy.
Adhy berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran ASN, sekaligus mendorong kolaborasi lintas instansi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Senada dengan itu, Inspektur Provinsi Jatim, Hendro Gunawan, menekankan pentingnya pencegahan dini agar praktik korupsi tidak berkembang. “Pemerintah dan masyarakat harus proaktif. Kita diberi contoh praktik terbaik agar semua pihak bisa berpartisipasi aktif ke depannya,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah, yang turut hadir, mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sudah digelar berulang kali sepanjang tahun. “Ini sudah yang ketiga kalinya pada 2025. Kami mendorong Inspektorat menjadi garda terdepan pencegahan korupsi, karena banyak kasus muncul hanya karena ketidaktahuan,” tegas Dedi.
Sosialisasi ini diikuti oleh pimpinan OPD, pejabat eselon II dan III, serta mitra kerja pemerintah. Acara digelar atas prakarsa Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.”
Dengan penguatan sosialisasi integritas, Pemprov Jatim menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mengandalkan sistem pengawasan, tetapi juga membangun budaya antikorupsi sejak dini di kalangan ASN. (Rid)





































