Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono didamping Waka Polres Tuban, Kasat Reskrim, dan jajaran menenteng fhoto TSK dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan ketiga pelaku komplotan perampok jaringan Palembang.‎ (Syaifuladam)

TUBAN | duta.co – Tiga orang meninggal dunia saat terjadi baku tembak antara anggota Polisi Sat Reskrim Jatanras Macan Ronggolawe Polres Tuban dengan sejumlah perampok bersenjata api.

Peristiwa baku tembak tersebut bermula saat petugas kepolisian hendak melakukan pengrebekan komplotan perampok di rumah kosnya yang berada di wilayah perbatasan Gresik-Surabaya. ‎Saat dilakukan pengejaran komplotan perampok melakukan perlawanan dengan meletuskan senjata api kearah petugas hingga baku tembak pun tidak dapat terhindar. ‎

“Para pelaku ini saat akan dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, dengan menembahkan senjata mereka kearah anggota, karena membahayakan jiwa petugas akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga mampu melumpuhkan para tersangka,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Rabu (30/5/2018)‎

Lebih lanjut perwira asal Bojonegoro ini menambahkan saat berhasil dilumpuhkan ketiga pelaku sempat dilarikan kerumah sakit terdekat, namun nyawa ketiganya tidak tertolong.‎

Diketahui ketiga pelaku komplotan perampok yang tewas saat baku tembak bernama Asnawi (46), Pariska (44), Hermansyah (33) ketiganya merupakan warga Mangunjaya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Omering Ilir Sumatra Selatan.

Dari data yang berhasil dihimpun duta.co ketiga korban merupakan komplotan perampok jaringan Palembang yang melakukan aksi di wilayah Polres Tuban dengan sasaran sejumlah nasabah bank.

“Ketiga pelaku ini tiga bulan beroperasi di Tuban, mereka melakukan aksinya di empat TKP, dengan kerugian ratusan juta rupiah, modus operasi mereka, mereka profeling korban dari jauh, korbannya siapa, dari mana, kerjanya apa dan saat mengambil uang di bank korban langsung di hadang,”‎

Dari pengrebekan yang dilakukan petugas terhadap ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, satu pucuk senjata api rakitan jenis refvolfer beserta tiga peluru, satu pucuk senjata api jenis FN beserta tujuh peluru, sebilah celurit, satu sangkur satu HP dua buah motor serta uang tunai sebanyak Rp 25.000.000,-

“Mereka ini merupakan komplotan perampok yang sudah melakukan aksinya lintas provinsi dan para pelaku ini tidak segan-segan melukai para korbannya,” pungkas perwira yang pernah menjabat Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng. (sad)‎