Muhammad Bahrun Naim Anggih Tamtomo

Ajak Jihad, Ajarkan Bikin Bom, Beber Damainya Daulah Islam

Muhammad Bahrun Naim Anggih Tamtomo

JAKARTA– Bahrun Naim, pria yang disebut polisi menjadi dalang berbagai aksi terorisme di Indonesia, menampakkan diri di dunia maya. Bahrun muncul dengan blog pribadi beralamat www.bahrunnaim.space. Diduga kuat, blog ini milik pria bernama lengkap Muhammad Bahrun Naim Anggih Tamtomo, pria kelahiran Pekalongan, 6 September 1983.

Berdasarkan situs pelacak domain whois.com, situs ini baru dibuat pada 21 Januari 2016, dengan akses paling mutakhir 18 Februari 2016. Walaupun di dalamnya, memuat beragam konten yang sudah diunggah sejak 2013, dan judul terakhir di situs ini masuk Desember 2016.

Pada salah satu tulisan yang diunggah, Bahrun seolah-olah menyatakan eksistensinya sebagai pemimpin jaringan terorisme di Indonesia. Sebab, pada tulisan berjudul ‘Mimpi-mimpi Nur Rohman Sebelum Amaliah Istisyhadiyyah’, penulis mengungkap kisah mengenai pelaku teror bom di Polresta Surakarta pertengahan tahun ini.

Di dalamnya, Bahrun mengungkapkan cerita mengenai mimpi pelaku rencana teror bom panic di Istana Kepresidenan itu, sebelum dia melaksanakan serangan. Informasi ini, dia dapat dari laporan utusan yang disebutnya sebagai ‘unit khusus’.

“Alhamdulillah, telah sampai berita kepada kami dengan sanad yang sohih dari unit khusus terkait mimpi-mimpi Nur Rohman sebelum amaliah,” tulisnya. Sebelumnya, beberapa blog Bahrun Naim lain seperti bahrunnaim.co, muharridh.com, dan bahrunnaim.site, telah diblokir pemerintah.

Blog ini memuat konten 49 artikel  sepanjang tahun 2016. Dalam satu unggahan yang dibuat Bahrun Naim, isinya menyerukan soal jihad.  Beragam informasi seperti cara sederhana pembuatan bom menggunakan alat rumah tangga sehari-hari bisa ditemukan di blog Bahrun Naim tersebut.

Beber Sisi Lain Daulah Islam

Namun, Bahrun juga menulis artikel yang terkesan santai dan tidak berhubungan dengan aksi kelompok Daulah Islamiyah.Salah satunya adalah artikel yang berjudul “5 Hal Kecil Ini Tidak Mungkin Ditemukan Di Daulah Islam”. Artikel dengan 517 karakter ini, sepertinya dibuat Bahrun Naim untuk menampilkan sisi lain kehidupan kelompok Daulah Islamiyah di Suriah.

“Mungkin di dalam benak sebagian besar orang, kehidupan di Daulah Islam adalah kehidupan yang keras, kehidupan yang penuh dengan darah dan pertempuran. Pernyataan tersebut tidak salah, tapi tidak semua tempat berlaku demikian. Hanya tempat-tempat yang dekat dengan garis pertempuran saja yang mengalami hal demikian,” tulis Bahrun seperti dikutip, Jumat (16/12).

Lima hal kecil yang kemudian disebut Bahrun Naim itu yakni, pertama, retribusi parkir. “Antum mau memarkir kendaraan seharian penuh, tidak akan ada yang menarik retribusi parkir. Bahkan mungkin malah dijagain sama syurthah murur (polisi lalu lintas).”

Kedua, pengamen. Menurut Bahrun Naim, tidak ada pengamen di tempat Daulah Islam yang kini ditempatinya. Lalu, ketiga, pajak. “Kalau di Indonesia lagi heboh-hebohnya amnesti pajak, tidak demikian halnya dengan Daulah Islam. Negara yang baru tumbuh kurang lebih dua tahun silam tidak menjadikan pajak sebagai sumber pemasukan negara.”

Kemudian keempat, orkes tunggal. Bahrun Naim menyebut kebiasaan orkes tunggal kerap ada di Indonesia ketika acara pernikahan. Sementara di tempatnya kini tidak ada acara itu.

Dan terakhir kelima, geng motor. Dalam laman itu, Bahrun juga menyinggung tentang fenomena kejahatan itu di Indonesia. Bahkan ia juga menyindir salah seorang anggota Kopassus yang pernah tewas ketika di Kota Bandung karena geng motor.

Bahrun Naim menyebut jika geng motor itu adalah ulah ekspresi remaja yang berlebihan sementara Kepolisian di Indonesia tidak bisa tuntas menangani hal tersebut.

“Di Daulah Islam, para pengacau begini solusinya cuman dipajang dan dipertontonkan di alun-alun kota, atau di bunderan kota. Lengkap dengan busana segala musimnya yang berwarna oranye. Koq cuman dipajang dan dipertontonkan? iyaa… cuman itu, tapi kepala dan badannya terpisah lho yaa…”

Dilacak Kemkominfo RI

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menelusuri blog Bahrun Naim yang kembali muncul di internet. Blog Bahrun Naim wwww.bahrunnaim.co telah diblokir Januari lalu. Tapi kini muncul blog baru yang menggunakan nama Bahrun Naim yaitu www.bahrunnaim.space.  “Kami cek ya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza melalui pesan singkat.

Kehadiran Bahrun Naim juga bisa ditemukan di jejaring sosial Twitter. Akun bernama @barunnaimAT ini diduga kuat memang milik Bahrun Naim. Ini merujuk pada 89 postingan, semenjak akun ini dibuat pada Maret 2016 atau tiga bulan setelah terjadinya bom Thamrin. Isi seluruh kontennya adalah cara membuat bom dan semangat untuk berjihad.

Eko Patrio Penuhi Panggilan Bareskrim

Sementara itu, terkait pernyataan bahwa teroris jaringan Bahrun Naim di Bekasi adalah pengalihan isu kasus penistaan agama Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama, politisi PAN Eko Patrio memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (16/12).

“Kedatangan kami untuk meluruskan dan mengklarifikasi,” kata Ketua DPW PAN DKI Jakarta itu saat keluar dari Gedung  Bareskrim Polri yang menumpang di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta.

Menurut Eko, sejauh ini dia tidak pernah diwawancara oleh wartawan media online yang mebuat berita terkait tanggapan soal isu pengungkapan kasus bom Bekasi. “Itu tidak pernah ada (soal wawancara), itu imaginer. Ada tujuh media online yang memuat,” tandasnya.

Eko menuturkan bahwa yang dirugikan akibat kasus ini bukan hanya dirinya, melainkan juga PAN selaku partainya dan pihak kepolisian. Anggota DPR dari Fraksi PAN ini merasa difitnah. “Kita mengambil kesimpulan ini bagian dari fitnah zalim yang tadi saya sebutkan tadi baik bagi saya maupun kepolisian,” ucapnya.

Dia berharap polisi bisa menelusuri situs yang memuat pernyataan palsu itu. “Selain klarifikias, saya membuat laporan dan nanti akan ditelusuri kepolisian pihak yang mana yang mengarang bebas,” beber anggota Fraksi PAN DPR RI tersebut.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tidak akan main-main dalam menindak tegas pihak-pihak yang memunculkan isu penangkapan jaringan teroris Bekasi sebagai pengalihan isu perkara penistaan agama yang menyeret Ahok.

“Sementara ini (Eko Patrio) kita akan undang. Kita lihat punya data enggak. Enggak main-main kita. Kalau tidak punya data pertanggungjawabkan, bisa pidana bisa juga minta maaf ke publik,” ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12).

Tito juga mengatakan, pengungkapkan teroris Bekasi  bukanlah upaya pengalihan isu. “Saya sudah pengalaman sejak 1998 menangani kasus seperti ini. Rekan-rekan yang ada di Densus ini, Polri, ini bukan sutradara. Kami tidak pernah belajar jadi sutradara,” tegasnya.

Menurut dia, 11 orang yang telah ditangkap berkaitan dengan aksi ini murni penegakan hukum dan hasil dari penyelidikan berbulan-bulan. Nantinya juga dalam proses peradilan terkait kasus ini juga akan terbuka di peradilan. “Kalau ada bukti bahwa ini rekayasa, saya siap dicopot, apa yang kami kerjakan adalah murni dari penyelidikan berbulan-bulan Densus 88,” katanya.

Kendati begitu, Tito mengaku sudah mendengar pengakuan Eko yang menyatakan tidak pernah menyampaikan hal itu. Namun, Polri akan mencari tahu siapa yang menyebar isu pengalihan isu tersebut.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menuturkan bila jaringan terorisme yang berafiliasi dengan ISIS bukan hanya masalah Indonesia tetapi permasalahan negara-negara lain. Dia berharap, dunia internasional ikut andil mendamaikan Suriah dan Irak agar ISIS tidak terus berkembang.

DPR: Polri Arogan

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengecam langkah Mabes Polri memanggil Eko Patrio yang juga bendahara Fraksi PAN DPR tersebut.  Anggota Komisi III DPR M Syafi’i mengatakan, pemanggilan itu mencerminkan arogansi dan tak profesionalnya kepolisian.

Sebab, kata dia, Ketentuan Pasal 224 ayat (5) UU MD3 dan Putusan MK No 76/PUU-XII/2014 menegaskan bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap anggota DPR harus mendapat persetujuan tertulis dari presiden. Pemanggilan terhadap anggota DPR bisa dilakukan tanpa izin presiden asalkan berkaitan kasus korupsi, narkoba, dan terorisme.

Komisi III juga menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyebut Eko Patrio dapat dipidana. Menurut dia, hal ini bertentangan dengan Pasal 224 UU MD3 yang mengatur bahwa anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan ataupun pendapat yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR atau kata lainnya hak imunitas.

“Kapolri perlu baca UU, Kapolri selalu membuat tindakan dan pernyataan yang terburu-buru. Oleh sebab itu, pernyataan Kapolri arogan dan tidak profesional terhadap pemanggilan Eko Patrio,” kata Politikus Gerindra itu dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/12).

Syafi’i menegaskan, pemanggilan terhadap Eko Patrio bertentangan dengan konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Selain M Syafi’i yang merupakan anggota Fraksi Gerindra, dalam jumpa pers tersebut, turut hadir Masinton Pasaribu (PDIP), Dossy Iskandar (Hanura) dan Asrul Sani (PPP).

Syafi’i mengaku sikap yang disampaikan dalam jumpa pers tersebut merupakan hasil keputusan dari rapat internal Komisi III DPR dan atas persetujuan dari seluruh pimpinan komisi yang membidangi Hukum dan HAM tersebut. ful, viv, mer, dit

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry