
MOJOKERTO | duta.co — Komisi III DPRD Kota Mojokerto melakukan sidak (inspeksi mendadak) pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto, Jumat (19/9/2025). Sidak dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait menu MBG yang tak layak makan.
Sidak yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto ini menyasar SDN Meri, Kecamatan Kranggan. Kemudian sidak dilanjutkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di jalan Tropodo RT 02 RW 01.
Turut serta dalam sidak tersebut anggota Komisi III, yakni Sunarto, Rambo Garudo, Nuryono Sugi Raharjo, Budiarto, dan Ahmad Athoillah. Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti yang juga Koordinator Komisi III ambil bagian dalam sidak tersebut.
Juru Bicara (Jubir) Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Ahmad Athoillah menuturkan, sidak terkait pelaksanaan MBG ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat bahwa menu MBG di SDN Meri beberapa waktu lalu tak layak dimakan.
“Setelah kami tanyakan kepada Kepala Sekolah SDN Meri, dibenarkan ada mie atau bihun dan tempe yang teksturnya sudah lembek, sehingga tak layak untuk dimakan. Tidak semua, hanya beberapa kelas. Karena tidak layak makan, maka bihun dan tempe tidak dimakan,” tuturnya.
Menindak lanjuti temuan tersebut, Komisi III melanjutkan sidak dengan mendatangi SPPG di jalan Tropodo sebagai penyedia MBG untuk SDN Meri.
Di SPPG tersebut dewan melihat beberapa ruangan tempat untuk menyediakan MBG. Dewan juga berdialog dengan pemilik dan karyawan SPPG. Juga meneteskan cairan Tetes Kadar Stainless Steel pada ompreng atau food tray (wadah bersekat) yang digunakan untuk wadah makanan pada MBG.
“Dari sidak di SPPG, kami menemukan beberapa hal yang harus menjadi perhatian serius. Kami menemukan adanya kamar mandi atau toilet yang menjadi satu dengan ruang pemorsian. Sesuai standard dari BGN (Badan Gizi Nasional), toilet tidak boleh berdekatan atau menjadi satu dengan dapur dan ruang pemorsian,” ujarnya.
Penempatan kamar mandi/toilet dengan dapur dan ruang pemorsian terlalu dekat meningkatkan risiko penyebaran bakteri dan virus, mengganggu higienitas makanan.
Temuan yang lain yakni sejumlah ompreng yang tidak sesuai dengan standar dari BGN. “Sesuai standar BGN, harus menggunakan bahan Stainless Steel SUS 304, tapi di SPPG ini ada wadah makanan (ompreng) yang menggunakan Stainless Steel SUS 201,” tandas Gus Atho (sapaan akrab Ahmad Athoillah).
“Setelah kami tetesi dengan cairan Tetes Kadar Stainless Steel, benar saja bahwa cairan yang diteteskan ke 201 berubah warna, sedangkan yang ke 304 tidak berubah warna. Ini menunjukkan bahwa yang 201 tidak tahan korosi, sehingga tidak direkomendasikan untuk penggunaan jangka waktu lama,” jelasnya.
Lebih jauh Gus Atho mengatakan, penggunaan Stainless Steel yang tidak standar mengakibatkan adanya kontaminasi logam berat yang dapat menyebabkan keracunan atau reaksi alergi, dan korosi yang tidak terlihat pada peralatan yang tergores atau rusak bisa melepaskan logam ke makanan.
“Kalau digunakan dalam waktu lama mengakibatkan penumpukan zat berbahaya dalam tubuh. Bisa jadi ompreng yang tidak standar dapat mengakibatkan makanan mudah basi,” katanya.

Sedangkan, Kepala SPPG Kecamatan Kranggan, Shiko Puspa Septina Putri menjelaskan bahwa SPPG yang dipimpinnya tergolong baru karena ini merupakan program pemerintah.
Terkait adanya bihun dan tempe untuk SDN Meri yang tak layak makan, Shiko mengakui kelalaiannya. “Terkait kasus di SDN Meri, kami akui ada kelalaian, dan kami langsung evaluasi. Tapi, itu hanya lembek, tidak basi, dan tidak dimakan,” katanya.
Sedangkan terkait adanya ompreng yang tidak standar, ia berjanji untuk mengganti dengan ompreng yang standar.
“Hanya sebagian yang tidak standar, pasti kedepanya jadi evaluasi bagi kami. Dan pasti kami ganti ganti dengan yang standar,“ katanya.
Diketahui SPPG Tropodo melayani 29 sekolah di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Meri, Gununggedangan, Sentanan, dan Jagalan. Total 3.329 porsi makanan yang disediakan setiap hari. (ywd)