Mendagri Tjahjo Kumolo

JAKARTA | duta.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi Ombudsman RI untuk berdiskusi soal polemik kembalinya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Hanya mau konsultasi saja. Kita diundang, ya datang,” tutur dia saat tiba di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).

Sebelumnya, Tjahjo juga telah mengirimkan surat permohonan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA)untuk kemudian dijadikan sebagai pendapat dari MA atas polemik adanya silang pendapat dalam menafsirkan aturan perundang-undangan yang dikenakan terhadap Ahok.

UU yang menimbulkan tafsir beragam di kalangan pakar, yakni antara Pasal 83 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 156 serta pasal 156a dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry