KUBU RAYA | duta.co – Menarik! Pesentren se Kubu Raya dan Kota Pontianak, Kalimatan Barat menggelar Musyawarah Kubro terkait problem kekinian. Acara yang digelar Ahad, (25/3/2018)  di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Al-Khaliliyah, Parit Surabaya ini akan membahas empat masalah penting, yakni hukum bagi provokator, hukum menerima komisi, hukum memakai aplikasi bajakan dan hukum memajang foto ulama.

“Ini penting, karena problem tersebut cenderung menjadi budaya hidup,” demikian disampaikan Gus Fawaid Azman, putra KH Hanafi Khalil yang juga pemrakarsa acara tersebut.

Satu hari menjelang pelaksanaan Pesantren Raudlatul Ulum Al-Khaliliyah, Parit Surabaya terus berbenah. Pengasuh dan santri optimis bisa menyukseskan acara yang merupakan perdana di Kalimantan Barat ini.

Segala persiapan sudah dirampungkan, baik berkenaan dengan kelengkapan maupun teknis. Aula untuk tempat pelaksanaan, kamar penginapan peserta, kitab-kitab sebagai refrensi, LCD proyektor sebagai pelengkap visual, semuanya sudah siap.

“Begitu juga, petugas-petugas musyawarah yang meliputi dewan mishahhih, dewan perumus, notulen dan moderator, telah bersedia. Musyawarah Kubro melibatkan beberapa pesantren yang ada di Kubu Raya dan Kota Pontianak, masing-masing mengirimkan dua delegasi peserta,” jelas Gus Fawaid.

Masih menurut Gus Fawaid, di akhir pelaksanaan bahtsul masail nanti, akan ada musyawarah tentang kelanjutan musyawarah kubro ini di tahun-tahun berikutnya. Kali ini bertindak sebagai moderator Ustadz Ismail, SPdI.

Gus Muhammad Rodif juga ambil bagian dengan menyemangati dan mengarahkan peserta. Selain itu, hadir pula beberapa alumni, termasuk Ustadz Hamidiluddin, SPdI, ketua panitia sekaligus ketua Ikatan Santi dan Alumni Al-Khaliliyah yang turut sibuk dengan perangkat dan perlengkapan musyawarah. (fa’is)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry