SURABAYA – Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto kembali membahas upaya penanggulangan kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk melalui jalur Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Beberapa peraturan mulai diberlakukan oleh Pangdam menjelang kepulangan para PMI, salah satunya karantina hingga empat hari sekaligus pelaksanaan swab PCR yang ditujukan bagi para PMI.
“Untuk penjemputan, apabila sudah dinyatakan negatif, maka diperbolehkan untuk pulang,” ujar Suharyanto saat rapat terbatas yang digelar di Aula Hayam Wuruk, Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Kamis (30/9/2021).
Selain memberlakukan swab dan karantina bagi para PMI, Suharyanto juga mengatakan jika untuk seluruh biaya karantina, nantinya akan ditanggung tim Satgas. “Sementara masih diusulkan. Tapi yang jelas kita butuhkan adalah kekompakan dan soliditas mengantisipasi terjadinya klaster pandemi,” kata dia.
Sekedar informasi, sebelumnya Pangdam telah membahas upaya pencegahan terjadinya klaster baru pandemi menjelang kepulangan PMI. Bahkan, pihaknya telah mengimbau seluruh pihak untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus MU di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Timur. rum