Oleh: Khoirul Muttaqin*

BEBERAPA bulan lalu hampir semua media sosial mempunyai topik pembahasan yang sama, yakni pernyataan Presiden Joko Widodo tentang perbedaan mudik dan pulang kampung.  Hal itu tentu menjadi perdebatan. Banyak orang yang memperdebatkannya dari segi makna istilah tersebut.

Banyak orang berpendapat bahwa mudik dan pulang kampung bermakna sama. Mereka  berpendapat demikian karena sering kali melihat orang menggunakan istilah ini pada konteks yang sama, yakni pulang dari kota menuju kampung. Sebelum kedua istilah tersebut viral mungkin rata-rata orang Indonesia akan berpendapat bahwa mudik dan pulang kampung mempunyai makna yang sama.

Meskipun sudah ada KBBI ternyata memaknai sebuah kata tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, apalagi membandingkannya dengan kata lain yang memiliki kedekatan makna. Ada ketentuan-ketentuan  yang harus dipahami oleh orang yang ingin memaknai  kata tersebut. Contoh kasus adalah memaknai kata pulang kampung dan mudik tersebut. Banyak orang di media sosial mengolok-olok Presiden Jokowi karena telah membedakan kata mudik dan pulang kampung dari segi makna kata tersebut. Hal itu mereka buktikan dengan melihat KBBI bahwa makna kata mudik adalah pulang kampung. Tentu apa yang mereka lihat benar, tetapi mereka tidak paham label yang terdapat dalam KBBI tersebut. Kata mudik yang mempunyai arti pulang kampung dalam KBBI diberi label cak, yang artinya percakapan. Hal itu menunjukkan kata itu digunakan pada situasi atau ragam takbaku. Kata tersebut tentu menunjukkan arti yang berbeda jika dalam ragam baku.

Masih banyak label lain dalam KBBI, seperti ark  yakni arkais atau bermakna kata itu tidak lazim, hor yakni hormat yang bermakna ragam resmi, kas yakni kasar atau tidak sopan, dan kl yakni klasik bermakna digunakan dalam kesusastraan Melayu Klasik. Selain itu, masih terdapat banyak label yang lain. Oleh karena itu, memaknai sebuah kata dalam KBBI juga harus tahu cara penggunaannya atau dalam artian lain harus tahu ilmunya.

Selanjutnya, kita juga harus melihat contoh pemakaian kata dalam kalimat. Dalam buku panduan penggunaan KBBI oleh Kemendikbud, contoh pemakaian kata ini digunakan untuk memperjelas makna kata. Kata mudik dipakai dalam kalimat “Seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang mudik.” Sementara itu, kata pulang kampung dipakai dalam kalimat “Dia pulang kampung setelah tidak lagi bekerja di kota.” Terlihat bahwa konteks pemakaian kata tersebut berbeda.

Selain itu, jika ada kasus dua istilah yang dianggap mempunyai makna yang sama seperti kata mudik dan frasa pulang kampung tersebut, harus juga dilihat relasi maknanya untuk menentukan bagaimana hubungan makna kedua istilah tersebut. Chaer (2013) menyatakan bahwa relasi makna merupakan hubungan semantik antarsatuan bahasa. Relasi  makna ada beberapa macam, seperti kontigu (relasi berdekatan), sinonimi, hiponimi, polisemi, homonimi, dan homografi.

Pada kasus kata mudik dan frasa pulang kampung dapat digolongkan mempunyai relasi makna kontigu, yang artinya kata tersebut mempunyai kedekatan makna, tetapi tidak dapat saling menggantikan. Hal itu dapat dilihat dari contoh pemakaian kata dalam KBBI tersebut.

Lebih dalam lagi harus dipaparkan beberapa komponen makna yang membedakan kedua istilah tersebut, seperti motif, waktu, bahkan durasi. Mudik mungkin mempunyai motif silaturahmi atau liburan, sementara pulang kampung mempunyai motif berpindah hidup karena tidak mempunyai pekerjaan lagi. Dari segi waktu, mudik membutuhkan waktu khusus, seperti Lebaran, Natal, dll, sedangkan pulang kampung tidak menunggu waktu khusus yang penting motifnya terpenuhi. Dari segi durasi, mudik berdurasi lebih pendek karena hanya bersifat sementara selama masa libur Lebaran, Natal, dll. Sementara itu, pulang kampung tidak jelas durasinya karena memang motif utamanya adalah berpindah hidup ke kampung halaman karena tidak ada lagi penghasilan di kota.

Ternyata memaknai kata yang dianggap mempunyai makna sama tidaklah mudah. Perlu ilmu kebahasaan untuk melakukan hal tersebut. Sangat miris memang, ketika melihat banyak warganet mengolok-olok Presiden Jokowi yang dianggap salah karena membedakan mudik dan pulang kampung dari segi makna kata. Memaknai kata berbahasa Indonesia yang merupakan bahasa kita sendiri perlu ilmu kebahasan terlebih dahulu, apalagi memaknai kata dalam Al-Qur’an. Tambah miris lagi ketika melihat beberapa orang berani mamaknai kata dalam Al-Qur’an tanpa memiliki ilmu tata bahasa Arab dan tafsir yang memadai. Hanya Allah yang tahu.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry