Bachtiar Nasir (IST)
Bachtiar Nasir (IST)

JAKARTA | duta.co – Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mengakui menggalang dana aksi bela islam 2 Desember 2016 (Aksi 212) pakai Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All). Hal itu disampaikan kepada awak media saat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (10/2).

Bachtiar meminta semua pihak tidak melihat dana yang dikumpulkan melainkan aksi umat yang membela Islam. “Kan orang Indonesia yang bersedekah lillahita’ala, pokoknya kepentingan mereka ke akhirat saja dan ini Bela Islam. Nah, jadi framenya itu jangan dilihat semata-mata uangnya saja. Ini ada umat Islam sangat ingin membela agamanya,” kata Bachtiar di kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta.

Soal alasannya menggandeng Yayasan Keadilan Untuk Semua untuk menggalang dana, Bachtiar mengatkan karena GNPF tak memiliki rekening pribadi untuk menampung dana itu.

“Karena kami sebuah panitia adhock GNPF ini, kami enggak bisa bikin rekening begitu saja. Akhirnya kami kemudian melakukan semacam kerja sama secara lisan meminjam rekening yayasan supaya ini dapat dikontrol, ada badan hukum dan tidak kosong,” ucapnya.

Kapitra Ampera, pengacara, yang mendampingi Bachtiar, mempertanyakan alasan Bareskrim Polri menyidik kasus tersebut. Dia menegaskan kliennya tidak pernah melakukan pencucian uang dalam penggalangan dana tersebut. “Jadi tidak ada UU yang dilanggar,” pungkas Kapitra. net

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry