MUSIMAN: Serda Anwardi bersama petugas Kecamatan Gubeng memeriksa tiap warga musiman di beberapa rumah kos di RW 3 Kelurahan Kertajaya. DUTA/ANDI MULYA

SURABAYA | duta.co – Setelah unsur tiga pilar di Kecamatan Tambaksari melakukan pendataan bagi penduduk musiman. Kini Kecamatan Gubeng juga melakukan penertiban dokumen kependudukan sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas yang tidak diinginkan.

Pihak Kecamatan dibantu langsung Serda Anwardi dari Koramil Gubeng memeriksa tiap rumah yang dijadikan tempat kos di wilayah RW 3 Kertajaya.

Dalam pelaksanaanya, petugas mengadakan apel pengecekan bertempat di Balai RW 03 Kelurahan Kertajaya dan dilanjutkan dengan melakukan pendataan warga di RW 03 kertajaya.

Serda Anwardi mengutarakan, pendataan administrasi kependidukan ini merupakan giat rutin, dengan tujuan untuk menertibkan KTP pada pendatang atau non permanen.

“Dengan adanya giat pendataan diharapkan dapat memberikan shock terapi bagi warga pendatang agar peduli dengan administrasi kependudukan,” tegas Anwardi, Rabu (15/11).

Tidak hanya itu, petugas kecamatan dan Babinsa juga akan lebih mengintensifkan pendataan di wilayah lainnya dan berharap warga mentaati aturan yang berlaku di kota Surabaya.

“Alhamdulillah di kampung RW 3 untuk penduduk musiman lebih tertib dalam melaporkan dokumen kependudukan,” ucapnya.

Salah satu warga musiman yang tinggal di salah satu rumah kos, Hariyadi (20) mengaku senang dengan pendataan yang dilakukan petugas kecamatan dan Babinsa Gubeng. Selain bisa menjadi contoh warga lainnya juga menjadi langkah pencegahan terhadap kriminalitas.

“Saya dari awal pindah ke kos di RW 3 ini memang sudah melaporkan ke pihak RT RW dan disini pun juga tidak sembarang orang bisa menginap atau tinggal disini tanpa melaporkannya. Pihak tuan rumah pun selalu melaporkan kalau ada warga pendatang yang tinggal disini,” singkat Erik mahasiswa Sastra Unair Surabaya. and

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry