JAKARTA | duta.co – Sejumlah maskapai penerbangan sepakat menurunkan harga tiket pesawat mulai Minggu 13 Januari 2019. Ini kebijakan yang sedikit aneh di tengah maskapai justru ingin mendapat tambahan pendapatan dari pengenaan tarif bagasi yang sebelum gratis sekarang berbayar. Kenaikan ini juga terjadi setelah mendapat protes masyarakat yang harus membayar mahal untuk penerbangan domestik, seperti dialami warga Aceh harus pergi ke Malaysia dulu agar dapat tiket murah untuk pergi ke Jakarta.
Ketua Umum INACA, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, menyebutkan keputusan tersebut berdasar hasil kesepakatan bersama antar beberapa pihak terkait setelah mendengar keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket nasional. “Dan atas komitmen positif dari stakeholder, khususnya AP I, AP II, Airnav dan Pertamina,” kata dia di Kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (13/1/2019).
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia Airlines (GIA) ini menyebutkan, maskapai-maskapai di Tanah Air tengah dalam kondisi tak menguntungkan. Namun, keputusan untuk menurunkan tarif tetap harus diambil demi kepentingan masyarakat.
“Walaupun di tengah kesulitan maskapai nasional yang ada, tapi kami lebih mendengar keluhan masyarakat atas tingginya harga tiket. Kami tidak begitu saja tidak memperdulikan,” ujarnya.
Dia juga menegaskan meski ada penurunan harga, namun layanan yang akan diberikan tidak mengalami perubahan. “Kalau ada penurunan harga tiket domestik ini, kita tetap akan berkomitmen tinggi menjaga safety penumpang dan terus meningkatkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan serupa, Sekjen INACA, Tengku Burhanudin mengatakan keputusan menurunkan tarif pesawat rute domestik adalah demi kepentingan nasional.
Penurunan harga tersebut, lanjutnya, tak lepas dari peranan mitra kerja maskapai yang turut memberi penyesuaian harga. Seperti Pengelola Bandara yaitu Angkasa Pura (1 dan 2), Airnav dan Pertamina selaku penyedia bahan bakar.
“Untuk kepentingan nasional. Maka bersyukur bahwa mitra kerja kami sangan mendukung untuk memberikan tarif-tarif yang tentunya untuk bisa kita dari maskapai untuk menurunkan harga tiket,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, tarif pesawat rute domestik mengalami penurunan cukup signifikan. Misalnya rute Banda Aceh – Jakarta semula Rp 3,2 juta sekarang hanya menjadi Rp 1,6 juta saja untuk maskapai Garuda Indonesia.
“Kalau Batik Air harga tiket pesawat Rp 2,8 juta akan menjualnya Rp 1,5 juta. Juga rute Jakarta- Jayapura misalnya tadinya dikeluhkan sampai Rp 5,4 juta sekarang menjadi lebih kurang Rp 3 juta,” tutupnya.
IGN Askhara Danadiputra, mengatakan, Garuda Indonesia sendiri sudah menurunkan tarif beberapa rute mulai Jumat lalu.
“Jangan kan seminggu, mungkin nanti sore (diturunkan).Yang pasti 6 rute diturunkan per Jumat seperti saya sampaikan, Cengkareng-Depansar, Cengkareng-Surabaya PP, Jogja, dari Bandung ke Denpasar sudah kita turunkan semua,” ujarnya.
Dia melanjutkan, untuk Citilink kemungkinan ada 33 rute penerbangan yang diturunkan tarifnya. Sementara, untuk Lion Air sekitar 40 rute penerbangan. “Jadi mungkin flight Citilink 33, Lion itu berapa, sekitar 40-an itu segera jadi nggak usah menunggu lama seminggu, yang pasti 6 sudah kita turunkan,” terangnya.
Dia melanjutkan, penurunan tarif untuk masing-masing rute berbeda. Namun, paling tinggi bisa mencapai 60%.
“Jadi yang kita lakukan variatif, nanti kita cek absolutnya, jadi sampai hingga 50-60% ada yang tertinggi seperti itu. Yang pasti di atas 20 sampai 60%,” katanya.
Seperti diberitakan duta.co, belakangan masyarakat mengeluh karena harga tiket pesawat yang mahal. Salah satunya adalah rute Banda Aceh-Jakarta. Warga Aceh yang mau ke Jakarta bahkan harus transit di Malaysia terlebih dahulu demi mendapatkan tiket yang lebih murah.
Penurunan harga tiket pesawat disambut senang masyarakat tapi juga masih menyisakan tanda tanya. Pertama, dilakukan saat kondisi ekonomi belum pulih di mana maskapai belum banyak mendapat keuntungan. Karena itu maskapai seperti Lion Air dan Citilink baru saja menerapkan kebijakan menghapus penggratisan bagasi.
Lion Air akan memberlakukan ketentuan baru tentang bagasi mulai 22 Januari 2019. Maskapai tersebut bakal mengenakan tarif bagasi untuk penerbangan domestik. Tarifnya pun tidak bisa dikatakan murah, khususnya untuk penerbangan jarak jauh.
Berdasarkan hasil penelusuran detikFinance di Traveloka, tarif bagasi untuk penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Sam Ratulangi, Manado, untuk bobot 5 kg sebesar Rp 165 ribu dan 30 kg Rp 990 ribu.
Simulasi juga dilakukan untuk penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng ke Bandara Juanda, Surabaya. Tarif bagasinya untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 80 ribu, 10 kg Rp 160 ribu, 15 kg Rp 240 ribu, 20 kg Rp 320 ribu, 25 kg Rp 400 ribu, dan 30 kg Rp 480 ribu.
Lantas, apakah Lion Air masih disebut sebagai maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC)? Sejumlah kalangan meragukannya. Sebab tarif bagasi cukup mahal. “Ini kan ironis, di salah satu sisi mengenakan tarif bagasi agar mendapat pemasukan ke perusahaan, tapi di sisi lain tarif diturunkan. Ada apa? Apa sekadar akal-akalan saja untuk meredam situasi. Kita belum tahu penerapannya? Harus kita kawal, sebab bisa jadi, nanti pelayanan juga tidak maksimal, wong dalam kondisi biasa saja, layanan sering dikeluhkan masyarakat,” kata Fadlan Amir, pengusaha yang sering mondar-mandir Surabaya – Jakarta, Senin pagi ini.
Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hengki Angkasawan mengatakan, Lion Air tetap maskapai penerbangan murah meski mengenakan tarif bagasi ke penumpang. “Oh nggak (berubah), tetap LCC, klasternya tetap di LCC,” kata dia kepada detikFinance, Jumat (11/1/2019).
Dia menjelaskan antara tarif bagasi dan tarif pesawat itu sendiri berbeda. Meskipun ditotal biayanya menjadi lebih mahal setelah adanya tarif bagasi, itu tidak lantas mengubah Lion Air menjadi bukan maskapai penerbangan murah. Selain Lion Air, Citilink juga memasang tarif bagasinya.
“Karena beda ya konsep LCC. Itu kan bagasi lebih ke kebijakan korporat terhadap pelayanan penumpang. Jadi terpisah antara tarif (tiket) LCC dengan pengenaan paket untuk bagasi, itu beda bargaininnya,” katanya.
“Kalau yang tarif (tiket pesawat) itu kan mereka sudah mengacu ke peraturan menteri ya, tapi untuk bagasi yang tadinya free, nah dia mengubah SOP, karena yang tadinya bagasi free jadi berbayar. Itu yang SOP yang harus disahkan Dirjen Perhubungan Udara,” tambahnya. (mdk/dtf)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry