JAKARTA | duta.co  – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas mulai hari ini, Selasa (1/3/20017) hingga 21 hari ke depan akan menggelar Operasi Simpatik. Operasi itu akan dimulai serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Kabid Bin Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan operasi itu merupakan kegiatan kepolisian yang bertujuan memberdayakan, membangun kemitraan, kepekaan, kepedulian dan kesadaran mengenai keamanan serta ketertiban lalu lintas.

“Kegiatan yang dilakukan berupa edukasi, kemitraan membangun keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas secara terpadu, dan berbagai kegiatan kampanye keselamatan pada semua lini,” papar Chrysnanda.

Ada banyak hal yang perlu diperhatikan pengendara dalam Operasi Simpatik kali ini. Dalam operasi kali ini polisi akan memastikan helm pengendara sepeda motor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia.

Begitu juga dengan spion, knalpot, ban, dan spesifikasi teknis lainnya.  Juga surat kelengkapan kendaraan dan pengendara. Bagi yang tak memiliki surat maupun kelengkapan, langsung dikenai sanksi tilang sesuai UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry