SURABAYA | duta.co – Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Massa – Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS) bekerjasama dengan Polda Jatim menggelar webinar nasional dengan tema “Media Digital dan Cyber Crime”, Jumat (15/9/2021).

Dua narasumber dihadirkan, yakni  Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Rapli Handoko SIK dan Imawan Mashuri SH, MH, tokoh pers.

Kombes Pol Gatot Rapli Handoko  menjelaskan Cyber Crime meliputi, kesusilaan, perjudian, penghinaan, pemerasan, hoax, ujaran kebencian, pengancaman, akses ilegal, pencurian data elektro, hingga peretas sistem data.

Dan saat ini yang marak adalah hoax. Hoax menurutnya mudah berkembang di Indonesia karena kecenderungan masyarakat yang kurang bertanggung jawab dalam bermedia sosial dan ingin menjadi orang pertama yang menyebarkan berita.

Padahal lanjut Gatot, ini patut diwaspadai. Kenapa? Jika kita tidak berhati-hati dalam berucap di media social bisa terjerat hukum. “Ingat kalau apa yang kita ucapkan itu tidak benar bisa dijerat hukum. Karena medsos bukan ruang privat, tapi ruang publik, dan jejak digital tidak bisa di hapus,” jelasnya.

Untuk itulah ungkap Imawan Mashuri, pentingnya setiap orang memilih dan memilah setiap informasi yang diterima. “Media digital memang bagus untuk teknologi perkembangan zaman, namun akan menjadi bahaya jika tidak bisa mengelola dengan baik dan benar setiap informasi yang masuk,” tambahnya. mg1

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry