CURAS: Kaposek Tegalsari Kompol Noerjianto menunjukkan ketiga pelaku curas yang masih di bawah umur.

SURABAYA | duta.co – Menjelang bulan suci Ramadan, kejahatan jalanan di Surabaya semakin menggila dengan pelaku yang masih belia. Seperti lima orang anggota komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) jalanan yang dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Jumat (5/5) lalu. Dari lima orang pelaku, tiga diantaranya masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Kelima orang tersangka yang berhasil ditangkap adalah, FA (16) berstatus pelajar asal Jl Pandigiling 1/33,  Candra Wijaya (18) pelajar asal Jl Keputran Panjunan Gg2 , AA (16) asal Keputran Panjunan III,  AH (17) pelajar asal Jl Keputran Panjunan III, dan Faris Wahyudi (25) warga Jl Keputran Panjunan III /66 Surabaya. Faris Wahyudi ini merupakan leader dan perekrut keempat pelajar untuk melakukan sederetan aksi kejahatannya.

“Kelompok ini bekerja merampas HP dan tas yang sasaran korbannya masih tergolong anak. Komplotan ini terbagi dalam dua kelompok yang dipimpin tersangka Faris Wahyudi,” kata Kaposek Tegalsari Surabaya Kompol Noerjianto, Kamis (18/5).

Modus para pelaku dalam melakukan aksinya lanjut Kompol Noerjianto  yakni dengan mendatangi para korban yang rata-rata masih pelajar kemudian menuduh bahwa para korban telah menganiaya adik pelaku. Selanjutnya, pelaku meminta paksa HP dan uang korbannya. Jika korban tidak mau menyerahkan, para pelaku ini menganiaya dengan memukul sembari mengambil HP dan uang korban.

Penangkapan kelimanya bermula saat komplotan ini sedang beraksi melakukan perampasan HP dan pemerasan terhadap siswa SMPN 10 Surabaya. Mengetahui anak didiknya menjadi korban perampasan pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalsari.

Selanjutnya, Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari merespon keluhan dari pihak sekolah. Dan setelah melakukan penyelidikan terkait kendaraan yang biasa dipakai para pelaku, muncullah identitas ranmor nopol L-3517-QB Honda Beat warna biru putih sebagai petunjuk untuk identifikasi pelaku.

Masih lanjut Noerjianto, kemudian dari data tersebut mendapat nama pelaku Faris Wahyudi. Dan pada saat tim fokus mencari pimpinan komplotan ini salah satu pelaku berinisial FA muncul melakukan aksinya di Jl Cokroaminoto Surabaya dan kemudian tim berhasil menyergap. “Setelah dilakukan interograsi mendalam pelaku FA mengaku anak buah Faris Wahyudi yang sedang diburu,” ungkapnya.

Mendapati informasi dari pelaku FA Tim Anti Bandit yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin dengan cepat bergerak menuju rumah tersangka Faris Wahyudi dan tersangka berhasil ditangkap pada saat mengasah sajam di lantai dua rumahnya.

“Dari penangkapan ketua komplotan pelaku curas ini akhirnya mulai terkuak anak buahnya yang telibat aksi kejahatannya,” ujar Noerjianto yang juga mengungkapkan, pengakuan para pelaku bahwa mereka bekerja menjadi  dua kelompok. Sementara inisiatif dan pola aksi hingga penjualan hasil rampasan semua ide Faris Wahyudi.

FA, salah satu tersangka mengaku nekat melakukan kejahatan lantaran diajak Faris. Ia yang duduk kelas 2 SMP ini melakukan perampasan HP dan tas milik pelajar SMPN 10 sebanyak empat kali. “Biasanya, saya jual HP rampasan ke konter, biasanya laku Rp 300 ribu,” aku FA.

Hasil dari kejahatan yang dilakukan, biasanya untuk senang-senang. Sering untuk membeli minuman keras (miras) dan beli sabu.

Adapun wilayah yang pernah diobok-obok para pelaku ini diantaranya, depan Klenteng Jl Cokroaminoto berhasil mengasak HP, Taman Sakura berhasil menggasak HP, di Jl Mawar berhasil mengasak HP dan uang, selanjutnya di gang samping SMP 10 berhasi mengasak HP. Dan di Jl Cendana berhasil mengasak HP

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yakni  dua unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol L 3517 QB dan L 3161 NJ milik pelaku yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksinya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry