Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri (ist)
Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri (ist)

BANTEN | duta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengakui banyak ditemukan kesalahan dalam proses perhitungan real count melalui scan formulir C1 yang sudah dilakukan. Kesalahan itu kemudian yang menimbulkan perbedaan-perbedaan perolehan suara.

“Ya memang ada perbedaan-perbedaan, akan diurai di (KPU) kabupaten dan kota. Akan dijabarkan pleno kabupaten kota,” kata Komisioner KPU Banten Syaeful Bahrie, Rabu (22/2).

Mantan Ketua KPU Kota Cilegon yang akrab disapa Kang Ipul ini menjelaskan, kesalahan real count pada form C1 karena adanya kekeliruan menulis surat suara tidak sah yang masuk ke dalam suara yang digunakan.

Ia menyadari, hasil real count yang ditayangkan melalui website resmi KPU Banten jika tidak segera diperbaiki bisa membuat kekisruhan antara dua pendukung pasangan calon di Banten. “Pokoknya akan diperbaiki saat rekapitulasi (manual) direkap kabupaten dan kota. Itu kan C1 scan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diambil melalui website KPU, pasangan Wahidin-Andika memperoleh suara sebanyak 2.405.759 atau 50,93% dan Rano-Embay sebanyak 2.317.902 suara atau 49,07%, sehingga jumlah suara berdasarkan real count itu 4.723.661 suara.

Sedangkan jika melihat dari kolom pemilih dan pengguna hak pilih mencapai 4.872.604 suara. Namun, pada kolom suara sah dan tidak sah berjumlah 4.837.806 suara. Terdapat selisih perolehan suara mencapai 34.798 suara. net

 

Perolehan Suara di Pilgub Banten:

Wahidin-Andika                2.405.759 (50,93%)

Rano-Embay                      2.317.902 (49,07%)

Real Count                          4.723.661

———————————————–

Kolom Pengguna Suara                 4.872.604

Kolom suara sah/tak sah              4.837.806

Ada selisih                                        34.798  

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry