Keterangan foto diskopukm.jatimprov.go.id.

SURABAYA | duta.co – Insan koperasi harus bekerja keras menghadapi tantangan (bisnis) masa kini.  Termasuk tata kelola dalam membangun kebersamaan alias gotong royong.

Kamis (21/9/23), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur menggelar ‘Advokasi Kelembagaan Bagi Koperasi di Jawa Timur Dalam Rangka Revitalisasi Koperasi’. Acara yang berlangsung di Hotel Luminor-Sidoarjo, ini berlangsung serius tapi santai.

Sekitar 60 peserta koperasi binaan, baik  yang tidak melaporkan RAT, koperasi baru (kurang dari lima tahun berdiri), serta belum memenuhi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI No 8 Tahun 2023 tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi, hadir dalam kesempatan tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Andromeda Qomariah memberikan catatan serius.

“Pembangunan sumber daya manusia (SDM) koperasi masih jauh dari harapan. Ini menyebabkan pengelolaan koperasi bergeser kurang menguntungkan. Akibatnya menjadi celah bagi masuknya pengelolaan yang tidak sesuai dengan jatidiri koperasi,” demikian Andromeda yang hadir secara daring.

Berdasarkan fakta-fakta di atas, jelasnya,  maka perlu reorientasi dan pembelajaran secara menyeluruh kepada masyarakat untuk membangun kembali koperasi. Diakui, bahwa, kini telah terjadi pergeseran, ekonomi Pancasila tergerus ekonomi liberal. Platform startup menggeser Koperasi dalam pembangunan Nasional pada abad ke-21.

Andromeda menambahkan, bahwa, dengan modal SDM berkualitas koperasi mudah mencapai tujuan. “SDM handal, profesional, berkarakter dan semangat gotong royong tinggi, merupakan kunci utama dalam keberhasilan pengelolaan koperasi,” tegasnya.

Tujuan koperasi, terangnya, adalah untuk mencapai kemakmuran bersama, bukan untuk kepentingan perorangan yang memiliki modal saja. Tetapi juga untuk seluruh anggota. Karenanya, ia mengajak mengajak yang hadir kembali ke prinsip Koperasi, gotong royong.

“Prinsip gotong royong menjadi pondasi kuat dalam menghadapi tantangan global. Mari kembali ke konsep koperasi. Kalau ini dilaksanakan dengan baik dan tepat akan mendorong penguatan ekonomi, bukan hanya bagi individu, tetapi juga kelompok dan bangsa pada umumnya,” tambah Andromeda.

Sementara, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Iva Candraningtyas menyampaikan harapannya terkait kegiatan ini. “Melalui momen ini, kita bangun komitmen dan tujuan koperasi yang sehat. Kita identifikasi permasalahan, bersama-sama cari solusi dalam mengelola Koperasi,” tegas Iva.

Hadir Budi Suharto, dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Pejabat fungsional Pengawas Koperasi Ahli Utama itu, bicara tentang ‘Pemantapan dan Pengembangan Kelembagaan Koperasi’.  Ia memberikan salah satu  model pengembangan koperasi melalui penggabungan dan peleburan.

“Dua koperasi boleh digabungkan. Melalui penggabungan menggunakan nama salah satu koperasi (akusisi) dan peleburan membentuk nama baru (merger) dari dua koperasi atau lebih. Ini salah satu solusi,” jelas Budi. (sumber diskopukm.jatimprov.go.id)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry