RAZIA: Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya sedang merazia sepeda motor berknalpot brong di jembatan layang Mayangkara, Wonokromo Surabaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co- Jelang Natal dan pergantian Tahun Baru 2018, jika sepeda motor anda berknalpot brong (tidak standar) jangan sekali-kali memasuki Kota Surabaya. Pasalnya saat ini jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya sedang giat-giatnya melakukan razia terhadap kendaraan yang tidak standart yakni menggunakan knalpot bersuara keras (brong).

Seperti pada, Kamis (7/12), Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan giat razia yang ditingkatkan yakni merazia sepeda motor berknalpot brong di jembatan layang Mayangkara, Wonokromo. Dalam razia tersebut puluhan motor berknalpot brong ditindak dengan ditilang dan sepeda motornya dilakukan penahanan (dikandangkan) di Unit Satlantas Polrestabes Surabaya hingga pergantian tahun.

Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Yhogi Hadi Setiawan mengatakan,petugas diprioritaskan penindakan untuk knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar kebisingan.

“Ini kita lalukan jelang Natal dan tahun baru, karena sudah terlalu banyak penggunaan knalpot yang tidak standart di Surabaya. Kiita tidak mau ini menjadi suatu kebiasaan hidup masyarakat,” sebut Yhogi, di lokasi.

Harapannya, lanjut Yhogi,giat ini juga merupakan upaya untuk menciptakan kondisi aman tertib masyarakat menjelang perayaan Natal juga malam tahun baru 2018.

Untuk pelanggar akan disidangkan dahulu nanti jika dalam proses pengambilan barang bukti di kita-kita mintakan untuk dipasang dulu knalpot standarnya. Sementara untuk menindak penjualnya, petugas akan koordinasi dengan Disperindag guna melakuian tindakan.

“Razia serupa akan terus kita lakukan hingga malam Natal dan pergantian tahun baru 2018,” tutup Yhogi. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry