Tampak Eko Sasmito (kiri) dalam sebuah acara bersama KPU RI. (duta.co)

SURABAYA | duta.co – Peringatan Dr Suko Widodo, Dosen Senior Jurnalistik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, agar KPU dan Bawaslu memperhatikan berita berbau iklan Pilgub Jatim 2018, sangat masuk akal. Jika tidak, masalah ini bisa menjadi ‘bom waktu’, ‘ranjau’ hukum yang bisa mengoyak pelaksanakan Pilkada itu sendiri.

Terhadap masalah ini, Aang Kunaifi Komisioner Bawaslu Jatim, mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu laporan, dan klarifikasi. “Kami memang perlu klarifikasi terlebih dahulu terhadap media tersebut, apakah benar itu iklan,” demikian disampaikan Aang Kunaifi kepada duta.co, via WhatsApp Jumat (13/4/2018).

Sementara, KPU juga lebih memilih menunggu. Hal ini disampaikan Eko Sasmito Ketua KPU Jatim. Diakui, bahwa, aturannya, pasangan calon tidak boleh memasang iklan di media, itu harga mati.

“Aturan untuk kampanye iklan sudah jelas. Iklan di media masa baik cetak maupun elektronik, hanya dilakukan oleh KPU. Pasangan calon tidak boleh. Kalau ditengarai ada pelanggaran, masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu Jatim,” jelasnya.

Dr Suko Widodo, tahun 1995 pernah menulis tentang kolusi berita. Model iklan terselubung yang sudah jelas-jelas dilarang (KPU) itu, bisa berbahaya. Adalah sebuah kejahatan pers karena mengabaikan prinsip kebenaran dan kejujuran. Hanya dengan kejujuran dan kebenaran, idealisme pers terwujud.

“KPU dan Bawaslu harus lebih tegas menjaga aturan main. Jika aturan main dilanggar dan kemudian dibiarkan, maka berarti penyelenggaraan Pilkada itu sesungguhnya batal,” tambah dosen Etika dan Hukum Media ini.

Seperti diberitakan, berita Jawa Pos judulnya ‘Gus Ipul Mbak Puti Lebih Unggul’ itu menyertakan polling iNews TV dan Tirto.id, dengan caption repons positif debat perdana Pilgub Jatim 2018, Selasa lalu (10/4).

Hasilnya, luar biasa! Gus Ipul Mbak Puti unggul dengan 84 persen suara, Khofifah-Emil 16 suara (versi iNews). Sementara versi Tirto.id, Gus Ipul Puti 81 persen suara, Khofifah-Emil 11 persen suara, sisanya memberikan pendapat lain.

Dalam berita di rubrik Sosok dan Sisi Lain itu, tidak jelas apakah karegori iklan atau berita murni. Yang jelas, dari kredit foto tertera tulisan ‘Tim Sukses Gus Ipul-Mbak Puti For Jawa Pos’. Kredit foto seperti ini, tidak lazim di media massa, kecuali itu iklan murni alias display.

Kalau benar itu iklan, bisa berbuntut panjang, karena itu jelas larangan. Meminjam bahasa Suko Widodo, kalau KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana Pilkada diam, maka, bisa saja penyelenggaraan Pilkada itu sesungguhnya batal. (ekp)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry