VERIFIKASI : Sejumlah perwakilan kader dan simpatisan saat menggelar aksi di depan Kantor PDI Perjuangan Kabupaten Kedri (duta.co/M. Fikri)

KEDIRI | duta.co -Aksi demo kader dan puluhan simpatisan partai berlogo Banteng Moncong Putih, justru mendapat apresiasi luar biasa dari jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri. Mempertanyakan proses rekrutmen dan seleksi calaon anggota legesilatif diberangkatkan, menunjukkan rasa memiliki dan demi kebesaran partai.

Menyikapi hal ini, Eko Ediono, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC PDIP Kabupaten Kediri, menyampaikan bahwa pelaksanaan susda telah sesuai dengan peraturan partai Nomer 25A Tahun 2018.

“Dimana mandat dari ketua diberikan kepada tim untuk melaksanakan proses seleksi dan rekruitmen, ” terang Eko Ediono

Menanggapi tuntutan para kader mengatasnamakan Pengurus Anak Cabang (PAC), menggantikan posisi Ketua DPC PDIPdijabat Ir. H. Sutrisno, dijelaskan Eko, bahwa semua itu harus sesuai mekanismen telah di atur dana kewenangan mutal DPP.

“Perlu diketahui, pemeberhentianya tidak bisa semata – mata, ada mekanisme dan dilakukan oleh DPP. Apakan mereka tidak tahu bahwa salah satu upaya dilakukan Pak Tris selaku Ketua DPC, salah satunya mengajak anak cabang untuk Sholat Tahajud berjamaah. Ternyata terbukti ampuh, mendapatkan dukungan dan apresiasi dari banyak tokoh agama di Kabupaten Kediri,” terangnya.

Lebih lanjut Eko menjelaskan adanya tuntutan untuk mengganti Ketua DPC, yang perlu diwaspadai adalah seandainya ada upaya upaya  dari orang -orang di belakang layar. Dengan tujuan, untuk menghancurkan dan memecah belah kekuatan PDIP di Kabupaten Kediri dengan menebarkan isu – isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

” Jadi harus ada sikap dan tindakan tegas dalam menghadapi situasi seperti ini, apabila tidak PDI Perjuangan, maka Kediri akan terus diobok – obok oleh pihak – pihak yang menginginkan  partai yang kita besarkan bersama ini menuju kehancuran,” tegas Eko.

Mengenai penyegelan kantor DPC PDIP Kabupaten Kediri yang dilakukan oleh masa, Eko menyayangkan, sebab bisa menggangu aktiuvitas dari organisasi,” Meskipun kantor disegel kita tetap eksis untuk menjalankan roda organisasi,” jelasnya.

Bukan Kewenangan Kami

Pernyataan di atas menyikapi aksi penyampaian aspirasi perwakilan PAC, digelar Kamis (2/8) pagi. Mereka merasa, kinerja ketua dan sekretaris  partai, dianggap telah menciderai demokrasi dalam tubuh partai.

“Proses pleno tidak dijalankan dengan benar, DPC hanya membentuk tim verifikasi saja. Selanjutnya tidak diserahkan di forum pleno DPC dan dihadiri PAC,  oleh karena itu kita disini dalam proses verifikasi apakah sudah benar apa tidak,” kata Bimo Husodo, Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga di DPC PDIP

Usai mendatangi kantor DPC, kelompok aksi ini mendatangi Kantor KPU Kabupaten Kediri untuk menyampaikan uneg – unegnya. Usai digelar dialog, akhirnya disepakati bahwa untuk menjalin komunikasi yang baik dengan internal partai.

“Kami dari KPU hanya penyelenggara pemilu, atas kejadian di internal partai bukan kewenangan kami untuk melakukan intervensi,” jelas Eka Wisnu Wardhana, Komisioner Divisi Program dan Data. (fik/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry