OTONOMI : Heri Nurdianto, Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Dalam diskusi digelar Dewan Pendidikan Kota Kediri bersama jurnalis media cetak, elektronik dan online, terkait diberlakukannya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Kemendibud diperkuat edaran dari Kemendagri, menjadikan persoalan baru bagi pelajar di Kota Kediri.

Diketahui bersama, pendidikan merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Kediri di bawah kepemimpinan Wali Kota Abdullah Abu Bakar dan Lilik Muhibbah.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri, Heri Nurdianto pun angkat bicara atas sistem baru akan diterakan pada PPBD tahun akademik 2019/2020.

“Ini menjadi kegelisahan atas aturan baru Permendikbud tentang PPDB, apalaginya adanya program unggulan di setiap SMP khususnya negeri di Kota Kediri. Belum lagi, aturan zonasi yang sebenarnya cocok jika diterapkan untuk tingkat SD,” jelas Heri dihadapan wartawan.

Jumlah SMP yang merata, kemudian jalur NUN tidak dipergunakan, pengurangan kuota untuk siswa berprestasi, pihaknya berharap Wali Kota Kediri segera mengeluarkan peraturan yang tidak membatasi siswa. Belum lagi dalam aturan baru, dihapusnya kuota untuk guru yang sebenarnya amanat UU, dan dihapusnya program Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Dalam aturan baru dihapus kuota untuk anak-anak guru, bahkan diperkuat surat edaran dari Mendagri. Namun, kami memberikan apresiasi kepada pemerintah kota melalui Prodamas Plus, bisa memberikan kesempatan pendidikan non formal. Program siswa tidak mampu kini diganti menjadi Basis Data Terpadu (BDT) yang diupdate setiap 6 bulan sekali dan harus dilaporkan ke pusat. Semuanya yang menentukan pemerintah pusat, tentunya ini tidak efektif,” tegas Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri.

Sejumlah usulan dari kalangan jurnalis pun disampaikan, mulai dari ketegasan pemerintah kota bersama dewan pendidikan, untuk tidak serta merta menjalan aturan baru PPDB.

“Bila kemudian program ini tidak berjalan baik, siapa yang dirugikan? Apa dasar pemerintah pusat menjalankan aturan baru bila alasannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang merata. Jalankan saja program ini dan dilakukan penambahan, jangan kemudian diganti dengan aturan baru,” ucap Efendi Muhtar, salah satu wartawan senior.

Dari hasil pertemuan ini, dijelaskan Heri Nurdianto, dirinya bersama pengurus yang lain akan melakukan audensi dengan wali kota untuk menetapkan yang terbaik.

“Kami akan sampaikan kepada bapak wali kota sebelum menetapkan peraturan baru untuk PPBD di Kota Kediri,” ucap Heri. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry