
SURABAYA | duta.co – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur mengusulkan Raperda tentang perubahan kedua atas perda provinsi Jawa Timur nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Dalam hal ini dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono menurutnya Raperda ini lahir dari tiga isu strategis yang tengah menjadi perhatian publik, yaitu maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol), fenomena penggunaan sound horeg, serta peredaran pangan tercemar.
“Konsen pertama kami adalah soal pinjol dan judol. Ini sangat memprihatinkan karena di Jawa Timur sudah ada sekitar 135 ribu orang yang terpapar. Kalau dilihat dari nilai kerugiannya, mungkin sudah mencapai lebih dari satu triliun rupiah. Maka dari itu, perlu adanya perda yang mengatur,” ujar politisi asal Partai Gerindra itu, Senin (27/10/2025).
Budiono menambahkan, pembahasan Raperda ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan masyarakat, agar peraturan yang dihasilkan benar-benar kuat dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kita akan mengundang akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memberikan masukan. Jadi, pembahasan tidak hanya dilakukan secara internal Komisi A,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti fenomena sound horeg yang belakangan kerap meresahkan masyarakat. Dalam pembahasannya, Komisi A akan menyesuaikan dengan Surat Edaran Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025 Nomor SE/1/VIII/2025 Nomor SE/10/VIII/2025 tentang Penggunaan Sound System atau Pengeras Suara di wilayah Jawa Timur, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
“Kita perlu mengundang instansi terkait agar pembahasan ini tidak tumpang tindih. Nanti akan dibahas teknisnya bersama perguruan tinggi dan masyarakat,” ujarnya.
Terkait isu pangan tercemar, Budiono menyebut bahwa Komisi A juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan perlindungan masyarakat di lapangan.
“Untuk pangan tercemar, ini juga penting karena menyangkut kesehatan. Kita akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar perlindungan masyarakat lebih maksimal,” jelasnya.
Budiono menegaskan, pembahasan Raperda inisiatif ini mulai dilakukan hari ini dan ditargetkan rampung tahun ini. “Hari ini sudah mulai kita bahas. Nanti akan ada FGD untuk menampung berbagai tanggapan dan masukan sebelum masuk ke pandangan akhir fraksi,” pungkasnya. (rud)






































