SURABAYA | duta.co – Kalau tidak ada aral melintang, in sya-Allah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Kamis 20 September 2018. Pasangan Prabowo-Sandi, sudah mengirim pesan pendek menyambut 7 hari penetapan KPU tersebut melalui media sosial. Pesan tersebut masuk ke redaksi duta.co Jumat (14/9/2018) pagi.

Bentuknya lumayan asyik dan apik, Sandiaga Salahuddin Uno berdiri bersama Prabowo. Sandi mewawancarai Prabowo guna meyakinkan rakyat Indonesia dalam menghadapi problem ekonomi yang kian kompleks ini.

“Pak, mohon pesan, agar kita semua tetap semangat menghadapi keadaaan ekonomi yang mengkahawatirkan, juga lapangan kerja dan harga-harga yang tidak stabil ini?” demikian Sandiaga.

Prabowo pun menjawab dengan lugas. “Kita, saya berama Sandiaga Uno, siap untuk maju, siap menerima mandat rakyat. Kami yakin, kami bisa mengatasi masalah ini, masalah ekonomi bangsa. Kami akan kumpulkan putra putri terbaik, pakar-pakar terbaik, yang punya integritas, punya kejujuran. Kami yakin mampu mengatasi masalah bangsa,” demikian Prabowo.

“Mantap,” sambung Sandi dengan senyum khasnya.

Gerbong Prabowo-Sandi terus bergerak. Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto pun berencana mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar debat tidak berlangsung seperti cerdas cermat. Bahkan, partai koalisi pendukung Prabowo-Sandi usul KPU menerapkan debat kandidat capres-cawapres menggunakan bahasa Inggris.

Yandri menilai perlu ada salah satu tahapan debat kandidat dengan menerapkan model tersebut. Mengapa? “Karena presiden bergaul di dunia internasional supaya tidak ada miskomunikasi dan salah tafsir dari lawan bicara,” ucap Yandri di Jalan Daksa I No 10, Jakarta Selatan, Kamis (13/9) malam.

Yandri sepakat presiden wajib dan harus menggunakan bahasa Indonesia saat berpidato di dalam negeri. Namun, presiden pun harus mampu berkomunikasi dengan baik di level internasional. Terutama ketika ada tamu dari negara lain. “Ya memang penting juga calon presiden matang dalam menguasai bahasa selain dari Bahasa Indonesia itu,” lanjutnya.

Rencana usulan menggelar debat capres menggunakan bahasa Inggris ini masih didiskusikan di internal koalisi Prabowo-Sandiaga. Jika sudah matang, terutama hal-hal yang bersifat teknis, baru akan diusulkan kepada KPU selaku penyelenggara.

Tagar #GantiPresiden Harus Terdaftar

Sejalan dengan itu, anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengingatkan supaya gerakan tanda pagar (tagar) #2019GantiPresiden mendaftarkan diri ke KPU RI. Menurut dia, proses pendaftaran dilakukan setelah KPU RI menetapkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden untuk pemilihan umum (pemilu) 2019.

Nantinya, gerakan #2019GantiPresiden harus memperjelas bentuk serta asosiasi dengan salah satu pasangan capres-cawapres di pemilu 2019. “Gerakan harus izin ke KPU. Itu dianggap kampanye. Harus daftar ke KPU bentuknya (#2019GantiPresiden,-red) apa,” ujar Bagja kepada tribunnews.com, Rabu (12/9/2018).

Selama ini, dia menjelaskan, #2019GantiPresiden dianggap bagian dari kebebasan berekspresi masyarakat. Sehingga, kata dia, tidak ada aturan yang secara tegas melarang gerakan itu.

Sejauh ini yang terdaftar tagar #2019PrabowoPre Siden. Itu pun menggunakan spasi. Karenanya dibutuhkan regulasi yang baku, agar tidak terjadi kucing-kucingan atau diskrimikasi politik. (mky,net,tnc)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry