KORBAN : Korban saat dimintai keterangan Kasi Pengembangan Kapasitas Satpol PP, Edi Santoso di Mako Satpol PP Kota Kediri (FT/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co — Sesaat usai terjaring razia bersama dua teman lainnya. saat berada di Perempatan Alun–Alun Kota Kediri, Minggu lalu, N (12) siswi salah satu SD Negeri Kelas VI, warga Kelurahan Banjaran Kota Kediri, ini mengaku polos kepada jajaran Satpol PP. Dia ternyata hidup hanya bersama neneknya yang telah renta.

Ibu kandungnya telah lama meninggal, sementara bapaknya menikah lagi. Akhirnya musibah menimpa dirinya dan dirinya dibiarkan tergeletak di Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) hingga harus pulang terseok–seok hingga sampai di rumah.

Dijelaskan Kasi Pengembangan Kapasitas (PK) Satpol PP, Edi Santoso, dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (29/1), saat dirinya berusaha mengorek keterangan terhadap N usai dirazia. Bocah ingusan ini mengaku jika dirinya menjadi korban perkosaan sejumlah anak punk yang ditemuinya di Perempatan Alun–Alun.

“Dia mengaku diajak ke sekitar Terminal SLG. Kemudian dipaksa minum miras, mengkonsumi sejumlah pil dan dipaksa merokok,” terang Edi Santoso.

Usai korban tak berdaya, pelaku diduga berjumlah 7 orang ini kemudian memperkosa bocah SD ini hingga tak berdaya. Puas melakukan tindakan biadab, para pelaku kemudian kabur. Hingga akhirnya korban memaksa diri pulang dan dalam perjalanan pulang ditolong seseorang diantar pulang ke rumah.

“Saat korban tergeletak di jalan, ada seseorang yang menolong dan mengantarnya pulang,” jelas Edi Santoso.

Rupanya, selang beberapa hari saat korban berada di Kawasan Alun–Alun Kota Kediri akhirnya terjaring. Setelah dilakukan pembinaan, awalnya korban sempat diantar pulang ke rumah.

“Namun kemudian setelah dicek di sekolahnya, ternyata tidak masuk dan tidak pulang ke rumah hingga tengah malam. Akhirnya kami jaring lagi saat berada di Kawasan Alun–Alun. Kemudian dia mengaku ternyata ketakutan dan menjadi korban perkosaan,” kata Kasi PP Satpol PP Kota Kediri.

Hingga berita ini diturunkan, dua pelaku diantara tujuh pelaku seperti diakui korban telah berhasil diamankan jajaran Satpol PP Kota Kediri dan kini kasusnya ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Kediri.

“Karena urusan pidana, awalnya kami limpahkan ke Polresta Kediri bersama para pelaku NN (21) warga Desa Wonorejo Kecamatan Wates dan ANH (15) warga Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Kemudian karena TKP berada Kawasan SLG, dilimpahkan ke Polres Kediri,” jelas Edi Santoso. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry