BANGKALAN | duta.co — Karena banyak Apartur Sipil Negara (ASN) pemkab Bangkalan yang terlibat dukung mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden di Media Sosial, Bawaslu Bangkalan mengirim surat ke Bupati Bangkalan. “Kita mengirim surat ke Bupati Bangkalan terkait ASN yang terlibat dukung mendukung capres dan cawapres di media sosial, padah hal itu jelas tidak boleh dilakukan ASN,” kata Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan, Achmad Mustain Saleh, Kamis (25/10/2018).

Dikatakan dia, ASN yang terlibat dukung mendukung Capres dan Cawapres serta Caleg itu bukan hanya staf namun ada ASN yang sudah mempunyai eselon. “Temuan teman-teman Panwascam dan Bawaslu kabupaten Bangkalan, ASN yang sering komen dan like di Medsos itu ada yang Kapala Seksi, ada yang Kepala Bidang, pokoknya mereka sudah memiliki eselon,” jelas Mustain panggilan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan ini.

Dijelaskan Mustain, dalam temuan Bawaslu ada sekitar 10 orang ASN yang sering berkomentar dan Like di Medsos bahkan ada ASN yang sering mengupdate status yang mengarah ke dukung mendukung ke pasangan Capres dan Cawapres serta Caleg. “Sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu,  dan UU  No 5 tahun 2014 tentang ASN serta PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pengawai sipil, hal itu telah melanggar dan ada sanksinya,” terang Mustain.

Oleh sebab itu, kata Dia, Bawaslu kabupaten Bangkalan melakukan pencegahan preventif dengan mengirim surat ke Bupati Bangkalan, agar nantinya Bupati bisa mengeluarkan surat edaran ke OPD-OPD terkait dengan adanya ASN yang terlibat dukung mendukung pasangan Capres dan Cawapres di Medsos. ”Kalau sudah dikelaurkan Surat Edaran namun masih ada ASN yang Bandel terpaksa kita ambil tindakan,” tuturnya.

Sebab kata dia, jika nanti Bupati mengeluarkan surat edaran, namun masih ada ASN yang tetap aktif berkomentar yang mengarah ke dukung mendukung pasangan Capres dan cawapres serta Caleg di medsos, maka sanksi-nya bagia ASN sudah jelas.  “Sanksi bangi ASN itu sudah jelas, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga ada sanksi pidana, tapi nanti temuan ASN ini akan kita serahkan pembina kepegawaian di pemkab yaitu Inspektorat, karena pengawalan Bawaslu itu sampai sanksi dilaksanakan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu kabaupaten Bangkalan ini mengharapkan dengan adanya surat ke Bupati Bangkalan dari Bawaslu ini, ke depan tidak ada lagi ASN yang terlibat aktif dukung mendukung pasangan Capres dan cawapres di Medsos. “Dalam surat kami, kita juga menghimbau kepada bupati agar ASN kembali ke khotto yaitu melayani masyarakat,” pungkasnya. (min)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry