ASET : Tanah aset atau kekayaan mantan Bupati Taufiqurrahman masih belum disita KPK seluas 30 hektare di Kecamatan Pace dan Loceret (duta.co/agus)

NGANJUK | duta.co– Aset atau harta kekayaan mantan Bupati  Nganjuk Drs, H. Taufiqurrahman memang fantastis. Bisa jadi jadi birokrat terkaya di Jawa Timur (Jatim) tersebut yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan seorang milyuner.

Jika pekan kemarin Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 10 hektare tanah milik Taufiqurrahman yang diduga kuat hasil gratifikasi berada di kawasan hutan Puh Tulis Desa Suru Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk.

Bagaimana dengan aset-aset penguasa Kabupaten dengan sebutan Anjuk Ladang dua periode tersebut. Akankah turut disegel untuk dikembalikan kepada masyarakat Nganjuk atau hanya dibiarkan begitu saja oleh lembaga anti rasuah itu.

Dari hasil penelusuran Duta Masyarakat, Taufiqurrahman juga memiliki aset berupa tanah seluas 30 hektare di wilayah Kecamatan Pace dan Loceret. Tanah itu dibeli oleh Taufiqurrahman ketika masih menjabat sebagai Bupati Nganjuk.

“Belinya sudah lama, ya saat masih menjabat dulu. Diatas sana ada dua puluh hektare,”  kata Masduqi mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Nganjuk saat berbincang dengan Duta Masyarakat di sebuah warung makan Desa Jatigreges Kecamatan Pace Kamis (14/12)

Namun Masduqi tidak menjelaskan secara detail mengenai proses pembelian maupun peruntukan tanah yang masih berupa hutan belantara tersebut, “Sudah ya, ini sudah ditunggu. Lain waktu kita sambung lagi,” ucapnya buru-buru masuk mobil.

Informasi yang berhasil dihimpun tanah seluas 20 hektare tersebut berada di kawasan hutan Desa Genjeng Kecamatan Loceret dan Jati Greges masuk wilayah Kecamatan Pace. Mantan Bupati Taufiqurrahman membeli tanah yang lokasi membentang tepat di belakang SDN Genjeng 3 tersebut sedianya akan dijadikan area pertambangan.

Selain di dua desa itu, Taufiqurrahman juga memiliki tanah seluas dua hektare di Desa Joho Kecamatan Pace. Tanah yang berada di Jalan Raya Kediri Nganjuk itu dibeli Taufiqurrahman dari seorang mantan perangkat desa.

“Niku riyen sing gadah Pak Carik, sakniki kagungane Pak Taufiq Bupati, (Itu dulu punyanya Bapak Sekretaris Desa, Sekarang milik Bapak Taufiq Bupati),” kata Lamin (40) warga setempat disekitar lokasi.

Keterangan serupa disampaikan Nuryadi (45) tepat di area tanah milik mantan Bupati Taufiqurrahman tersebut, pencari rumput gajah tersebut mengatakan, Bupati Taufiq membeli tanah itu ketika menjabat di periode pertama.

“Tepatnya kurang tahu, tapi sudah lama, kalau tidak salah ingat saat Pak Taufiq baru menjabat sebagai Bupati,” katanya.

Tanah tersebut, lanjut Nuryadi, rencananya akan dijadikan Pabrik Pemecah Batu (Stone Crusher), “Katanya mau dibuat pabrik batu atau pabrik apa gitulo, kurang tahu pasti. Tapi sampai sekarang masih belum,” ungkapnya.

Tanah seluas dua hectare itu, saat ini oleh warga sekitar ditanami rumput gajah sebagai pakan ternak, “Ini siapa saja boleh nanam mas. Katanya Pak Taufiq yang penting tanahnya tetap utuh oleh warga ditanami apa saja boleh selama belum dibangun pabriknya itu,” paparnya.

Pantauan Duta dilokasi, hamparan sawah seluas dua hektar itu saat ini selain ditanami rumput gajah juga ditanami pohon mangga. Yang menarik, dilokasi tanah tersebut sudah dibangun jembatan. Apakah jembatan tersebut dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk atukah dana pribadi Taufiqurrahman belum diketahui secara pasti. Mengingat tanah itu adalah aset pribadi bukan untuk kepentingan umum.

Di lokasi lain, tepatnya di kawasan Jurang Jero dan Sumber Muneng, masih dalam wilayah Kecamatan Pace, mantan Bupati Taufiqurrahman juga memiliki tanah seluas delapan hektare. Tanah itu dibeli Bupati Taufiqurrahman dari 16 warga.

“Iya betul dibeli Pak Taufiq, dulu yang mengakomodir pembelian itu Pak Wo (Kepala Dusun),” kata seorang warga yang enggan namanya ditulis sambil menunjukkan lembaran berisi nama-nama warga pemilik tanah saat berbincang dengan Duta.

Saat itu, kata sumber Duta, mantan Bupati Taufiqurrahman membeli tanah warga Jurang Jero dan Sumber Muneng Rp 50 juta untuk setiap hektarenya, “Masalah akan digunakan untuk apa, saya kurang tahu, tapi kalau harganya lima puluh juta setiap hektarenya,” sebutnya.

Informasi lain menyebutkan, selain Kecamatan Pace dan Loceret, mantan Bupati Taufiqurrahman juga memiliki aset tanah di wilayah Kecamatan Lengkong, Jatikalen dan Tanjunganom dan sejumlah kecamatan lain. (agk)

 

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry