Keterangan foto suara.com

“KPK harus memeriksa Sekda terkait masalah hilangnya 27 unit laptop dan meringkus ‘tikus got’ yang menggondol aset daerah supaya ada efek jera.”

Oleh Wahyudin Jali*

ASET daerah seyogyanya diperuntukan demi keperluan pemerintah dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat. Lalu apa jadinya jika aset tidak diurus dengan bijak, tentunya akan merugikan daerah.

Untuk diketahui bahwa tahun 2018 Sekertaris Daerah (sekda) Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi menghilangkan aset tetap peralatan dan mesin daerah berupa laptop sebanyak 27 unit dengan nilai Rp 336.327.347, aset tersebut tidak diketahui di mana rimbanya.

Publik dibuat gonjang-ganjing atas hilangnya aset tersebut, lantaran di Sekda Pemkot Bekasi kok bisa aset hilang dan tidak diketahui keberadaanya, hal ini mengasumsikan publik ada ‘tikus got’ yang memboyong laptop bernilai ratusan juta rupiah.

Kondisi ini diduga akibat ketidakmampuan dan ketidakbecusan BPKAD (badan pengelola keuangan dan asset daerah) dan Sekda Kota Bekasi dalam menjalankan fungsinya mengelola aset daerah. Hal ini juga menjadikan blue print moral hazard legislatif sebagai pengawas yang membawa mandat rakyat Bekasi

Atas dasar tersebut, Kaki Publik meminta, pertama kepada pihak berwenang seperti KPK (komisi pemberantasan korupsi)  untuk memeriksa sekda terkait masalah hilangnya 27 unit laptop dan meringkus tikus got yang menggondol aset daerah supaya ada efek jera.

Kedua, meminta Sekda untuk mengembalikan aset daerah yang hilang, karena hilangnya aset tersebut dibawah tanggungjawab Sekda selaku pengguna.

Sudah seharusnya instansi-instansi di Pemkot Bekasi memiliki rasa tanggungjawab atas aset daerah sebagai bentuk pertanggujawaban kepada masyarakat Kota Bekasi, untuk mewujutkan good govermen dan akuntabilitas pemerintahan. (*)

*Wahyudin Jali adalah Koordinator Investigasi Kaki Publik

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry