MALANG – Arema FC sebagai sesama klub Liga 1 turut memberi solidaritas kepada Tira Persikabo untuk tetap mengawal proses hukum. Kasus yang dimaksud yakni pencemaran nama baik yang dilakukan mantan pemainnya, Alex dos Santos Goncalves. Hal tersebut sebagai pelajaran penegakan hukum atas perilaku negatif pemain, namun disarankan diselesaikan secara kekeluargaan.

Demikian ditegaskan Sudarmaji, Media Officer Arema FC menanggapi persoalan hukum tersebut, agar kelak tidak terjadi di klub Liga 1 lain. Menurutnya, sesuai pengalamannya yang juga pernah menghadapi sengketa pemain. Bahwa secara obyektif Tira Persikabo telah On the Track menjalani mekanisme sidang gugatan sengketa di Badan Penyelesaian Sengketa di DRC – FIFA,

“Bahkan klub ini taat dengan mekanisme yang telah diatur pasca keputusan DRC yakni melakukan banding,“ ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Sudarmaji, laporan Tira Persikabo atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Alex, adalah masalah yang berbeda dan tidak saling terkait dengan kasus di DRC-FIFA. Maka seharusnya pemain sadar jika akan mengajukan perkaranya ke DRC FIFA tidak perlu diawali mengumbar opini ke media sosial. Ikuti dan menunggu hasil proses sidang yang berjalan.

“Percayakan keputusannya kepada DRC FIFA, bukan justru mengumbar persoalan ke medsos yang rentan dengan reaksi yang mengarah pada pencemaran nama baik,” ungkapnya.

DRC FIFA pengalamannya, tidak akan terpengaruh juga dengan opini yang berkembang di publik yang dilontarkan pihak yang bersengketa untuk mempengaruhi keputusannya, mereka hanya mengacu kepada dokumen legal kontrak kerja yang disampaikan oleh pihak bersengketa.

Karenanya, lanjut Sudarmaji, apa yang dilakukan pemain yang bersangkutan dianggap melakukan pelanggaran perilaku atau pelanggaran atittude. Maka, maklum, jika klubnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Langkah hukum yang dilakukan Tira Persikabo, lanjut Sudarmaji adalah sikap proporsional dalam menyikapi perilaku pemain yang dianggap melanggar atitude agar kelak tidak berulang lagi, dan sebagai shock terapy agar menghormati klub yang saat itu menghadapi situasi sulit tapi terus dihimpit.

“Padahal kami yakin semua klub bersikap sama, berupaya mencari solusi melalui musyawarah, dan klub bukan abai terhadap tanggung jawabnya kepada pemain, tapi pemain diajak bermusyawarah untuk mencari solusi ditengah kondisi sulit karena kompetisi dihentikan.

Kompetisi berhenti bukan kemauan klub, tapi karena kondisi pandemi yang tidak mendapat ijin penyelenggaraan dari pemerintah. Pemain mestinya juga bijak menyikapi dengan memberi win-win solution. Musyawarah adalah langkah solusi yang ditempuh, jika buntu baru berlapor ke FIFA.

Sudarmaji menyampaikan salut dengan langkah PSSI yang akan melakukan mediasi kedua pihak agar menemukan solusi. Pengalaman Arema FC, diungkapkan Sudarmaji, komunikasi intensif perlu dilakukan juga antara FIFA, pemain, klub serta federasi. Sesering mungkin berkomunikasi dengan FIFA tentang kondisi sebenarnya. Sanksi denda yang diputuskan FIFA selain bisa diajukan banding, juga dapat dimusyawarahkan antar pihak terkait pembayarannya.

“Jika penggugat bisa memahami kondisi klub, penggugat bisa memberikan persetujuan untuk melakukan pembayaran bertermin, dispensasi denda maupun pengakhiran sanksi dan denda,” ungkapnya.

Karena ini kasus yang berbeda yang melibatkan institusi yang berbeda juga, maka sejatinya keduanya kasus ini, baik yang diputuskan DRC FIFA tetap berjalan sesuai mekanismenya. Sebaliknya masalah laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke institusi kepolisian juga tetap diproses. Guna mendapatkan solusi, kembali lagi bisa diputuskan melalui musyawarah mufakat.

“Kami optimis dengan dimediasi federasi, kedua pihak bersengketa akan mendapatkan solusi terbaik. Meskipun ada regulasi yang mengatur, tapi semestinya persoalan bisa diselesaikan melalui pendekatan mufakat football family,“ pungkasnya.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry