
SURABAYA | duta.co – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2025 dengan mengusung tema “APSI Bersatu untuk Indonesia Berakhlak, Profesional, dan Berintegritas”, Sabtu (15/11). Agenda nasional ini digelar untuk mengisi kekosongan kepengurusan dan memperkuat konsolidasi organisasi advokat syariah di seluruh Indonesia.
Ketua Umum DPP APSI, Andi Syafrani, SHI., MCCL., menjelaskan bahwa Munaslub menjadi langkah strategis karena masa kepengurusan APSI periode 2019–2024 telah berakhir sehingga sejak tahun 2024 hingga 2025 terjadi kekosongan struktur organisasi.
“Kami menggelar Munaslub APSI karena kepengurusan lama sudah demisioner. Kekosongan inilah yang mendorong DPW dan DPC di berbagai daerah mengusulkan pelaksanaan Munaslub, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi,” jelas Andi Syafrani.
Menurutnya, mayoritas DPW dan sejumlah DPC yang hadir secara resmi mengajukan usulan pembentukan panitia Munaslub. Dengan dasar dukungan tersebut, DPP kemudian menetapkan pembentukan panitia dan langsung melaksanakan Munaslub 2025 berdasarkan kesepakatan mayoritas DPW dan DPC.
Dalam sambutannya, Andi menegaskan bahwa APSI memiliki posisi penting karena menjadi salah satu dari delapan organisasi advokat yang disebut secara eksplisit dalam Undang-Undang Advokat.
“Dengan posisi yang sangat spesial, APSI punya mandat besar untuk mengkonsolidasikan seluruh pengurus APSI se-Indonesia dan menjadikan organisasi ini sejajar dengan organisasi advokat lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa momentum Munaslub juga sekaligus menjawab langkah pemerintah yang tengah mendorong penataan organisasi advokat agar lebih terpadu. Meski konsep single bar dinilai masih sulit diwujudkan dalam waktu dekat, APSI harus tetap memainkan peran strategis sebagai organisasi advokat syariah yang kredibel.
“Dengan identitas syariah yang sangat spesifik, APSI diharapkan mampu menarik lebih banyak alumni perguruan tinggi syariah dan hukum di seluruh Indonesia untuk bergabung. Kami ingin APSI berdiri tegak bersama seluruh organisasi advokat lainnya,” tegasnya.
Munaslub 2025 dihadiri oleh pengurus DPW dari berbagai provinsi, baik secara luring maupun daring. Para peserta yang hadir sebagian besar merupakan pengurus aktif yang telah lama berkecimpung di APSI, sehingga memahami dinamika organisasi.
DPW yang hadir secara luring meliputi; Jawa Timur, Palembang (Sumsel), Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Timur, Maluku, NTB, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan. Sementara secara daring (Zoom), hadir perwakilan dari NTB, Bali, Jambi, Maluku.
Dengan dukungan luas ini, Andi optimistis APSI mampu menyusun kepengurusan baru yang memiliki legitimasi kuat dan mampu merangkul seluruh struktur organisasi yang belum hadir.
Munaslub 2025 menetapkan susunan formatur yang bertugas menyusun pengurus DPP APSI periode berikutnya: Sulaisi – Jawa Timur/Hermawan – Lampung/Widodo – Yogyakarta/Andereas – Kalimantan Timur.
Dengan terselenggaranya Munaslub 2025, APSI menegaskan komitmennya untuk bangkit, bersatu, dan memperkuat peran advokat syariah di Indonesia demi mewujudkan organisasi yang berakhlak, profesional, dan berintegritas. (gal)




































