Tampak para tersangka saat menggelonggong korban dalam rekonstruksi yang digelar Polres Trenggalek, Rabu (28/3/ 2018) pukul 10.00 WIB. (DUTA.CO/JOKO)

TRENGGALEK | duta.co — Apriliani, salah satu tersangka kasus pembunuhan nenek Tukinem (51) warga Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek kesurupan saat memperagakan adegan rekonstruksi yang digelar Polres Trenggalek, Rabu (28/3/ 2018) pukul 10.00 WIB.

Kesurupan itu terjadi setelah rekonstruki usai dan ia langsung menjerit histeris dengan menyebut ‘mbok sepurane’ (ibu maafkan aku, red). Apriliani sendiri merupakan anak kandung korban yang terlibat kasus penggelonggongan dan sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Sumi Andana membenarkan kejadian yang sempat mengagetkan aparat yang berjaga mengamankan kegiatan rekonstruksi itu.

“Tadi kita sempat kaget, salah satu tersangka berinisial A mendadak kejang dan berteriak menyebut ibunya,” ungkapnya.

Tersangka Apriliani, masih keterangan pria mantan Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota ini, termasuk dari 13 orang yang diperiksa dan telah menjalani pemeriksaan psikologi kejiwaannya oleh medis dari Polda Jatim, atas kasus penggelonggongan yang menimpa Tukinem, ibu kandung tersangka.

“Para tersangka termasuk Apriliani telah pula menjalani pemeriksaan kejiwaannya, Namun hingga kini hasilnya masih belum kita terima,” ungkapnya. (jok)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry