Appyuhh!! Oknum Wartawan Bagas Setyawan Dijaring Satpol PP Gara – Gara Plorotkan Masker

4381

KEDIRI|duta.co – Penegakan disiplin bagi warga yang terbukti melanggar terkait protokol kesehatan rupanya tidak pandang bulu. Kala sejumlah perwakilan wartawan dan LSM mendatangi Mapolres Kediri untuk menggelar audensi pada Kamis (11/02), sempat terjadi bahan pembicaraan yang tak kalah menarik.

Tidak lain karena Bagas Setyawan, salah satu wartawan media online, warga Jl. Adi Sucipto 71 Kota Kediri mengaku usai kena jaring petugas gabungan terdiri Satpol PP Kabupaten Kediri, Polres Kediri dan TNI. Gerrr!! Sontak sejumlah wartawan tak kuasa menahan tawa saat Bagas yang datang agak terlambat saat audensi berlangsung bersama Kasat Reskrim AKP Gilang Akbar dan Kasat Intelkam AKP Cecep wahyudi.

Dia pun mengaku terlambat karena saat perjalanan dihentikan petugas gabungan tengah menjalankan Operasi Yustisi di Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Pare. “Appyuh, saya kena jaring Satpol,” ucapnya, sambil menambahkan gara – gara melorotkan masker hingga di dagu. Tawa makin tak terbendung, saat dia menggeluarkan selembar surat ditandatangi Riswadi selaku PPNS Satpol PP, menerangkan jika dia terbukti melanggar Peraturan Bupati Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakkan Hukum Covid – 19.

“Saya kan pakai masker, cuma saat itu di dalam mobil sambil merokok. Saya sempat protes kenapa rombongan moge (motor gede, red) di belakang saya tidak dihentikan. Karena jelas – jelas tidak memakai masker,” terangnya. Namun hingga acara audensi selesai, sejumlah wartawan tetap saja tak kuasa menahan tawa saat kembali membahas ini. Bahkan beberapa menyindir, masak kenalannya pejabat berpangkat bintang, masak kalahnya sama anggota Satpol. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry