Nabila Paquita Lathifatuz Zayyan menunjukkan aplikasi mobile JKN yang ada di ponselnya. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Aplikasi Mobile JKN merupakan wujud nyata transformasi digital untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan Program JKN, sehingga peserta dapat memperoleh berbagai layanan secara mudah, cepat, dan aman hanya melalui satu genggaman.

Manfaat dari aplikasi pintar ini dirasakan oleh Nabila Paquita Lathifatuz Zayyan (21), salah seorang mahasiswi universitas negeri di Surabaya yang terdaftar dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya fitur perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Fitur pindah FKTP dalam Aplikasi Mobile JKN sangat menguntungkan bagi mahasiswa perantauan seperti saya. Awalnya, FKTP saya terdaftar di salah satu klinik yang dekat dengan domisili asal. Namun, setelah pindah ke Kota Surabaya dimana tempat saya menempuh pendidikan, saya dapat dengan mudah mengubah faskes sesuai yang terdekat dengan domisili saat ini, tanpa perlu mengurusnya secara langsung di kantor BPJS Kesehatan,” ujar Nabila, Senin (11/08).

Nabila mengaku bahwa kemudahan tersebut sangat membantunya dalam memperoleh layanan kesehatan, terutama saat mengalami keluhan kesehatan secara tiba-tiba.

Ia tidak perlu lagi pulang ke kota asal atau menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pelayanan medis, karena kini dapat berobat di faskes yang lebih dekat dan mudah dijangkau dari tempat tinggalnya. Hal ini penting, mengingat penggunaan JKN untuk berobat di FKTP luar wilayah yang terdaftar memang dibatasi maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan.

“Cara mengubah FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN cukup mudah, saya hanya perlu masuk ke aplikasi dengan akun yang telah terdaftar, kemudian memilih menu Ubah Data Peserta. Selanjutnya, pilih nama peserta yang akan diubah FKTP-nya, tentukan lokasi provinsi dan kabupaten/kota sesuai domisili baru, lalu pilih FKTP yang diinginkan. Setelah itu, konfirmasi perubahan dan tunggu persetujuan. Perubahan FKTP biasanya mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya,” jelasnya.

Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, perubahan FKTP juga dapat dilakukan melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165. Layanan ini dapat diakses oleh seluruh peserta JKN, mengingat mayoritas peserta menggunakan aplikasi WhatsApp. Peserta hanya perlu mengirimkan pesan sesuai format yang ditentukan, melengkapi data yang diminta, serta mengunggah dokumen pendukung apabila diperlukan. Setelah proses diverifikasi oleh petugas, perubahan FKTP akan diproses dan mulai berlaku sesuai ketentuan yang berlaku.

“Memang lebih baik mencegah daripada mengobati, tetapi kita juga perlu mempersiapkan diri sebelum menghadapi kemungkinan terburuk. Peristiwa yang tidak kita inginkan dapat terjadi kapan saja, sehingga memiliki perlindungan melalui Program JKN akan memberikan rasa aman dan kepastian akses layanan kesehatan. Dengan menjadi peserta JKN, kita dapat memperoleh pelayanan medis yang berkualitas tanpa terbebani biaya besar, serta memastikan penanganan yang tepat ketika kondisi darurat atau penyakit datang secara tiba-tiba,” ungkap Nabila.

Lebih lanjut, Nabila menjelaskan bahwa ia kini tidak lagi khawatir untuk berobat, karena telah terdaftar di FKTP yang terdekat dengan tempat tinggalnya saat ini. Ia merasa lebih tenang karena dapat mengakses layanan kesehatan dengan cepat dan mudah. Menurutnya, kemudahan ini menjadi salah satu manfaat nyata dari pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN yang patut digunakan oleh seluruh peserta JKN.

“Saya berharap BPJS Kesehatan terus mengembangkan dan meningkatkan pelayanannya. Saat ini, Program JKN telah memenuhi ekspektasi masyarakat Indonesia, sehingga perlu dipertahankan dan akan lebih baik jika diimbangi dengan peningkatan fasilitas kesehatan yang memadai. Saya juga menyarankan agar BPJS Kesehatan lebih sering melakukan sosialisasi terkait Aplikasi Mobile JKN, sehingga dapat dimanfaatkan oleh seluruh kalangan. Aplikasi pintar tersebut mampu menjawab dan memenuhi kebutuhan layanan kesehatan peserta JKN di era serba digital ini,” pungkasnya. ril/lis

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry