SURABAYA | duta.co – Setidaknya, terdapat 15 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring aparat gabungan dalam razia protokol kesehatan yang digelar di depan Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak, Surabaya, Kamis, (21/10/21) siang.

Beberapa sanksi diberikan oleh petugas terhadap para pelanggar itu, salah satunya penyitaan kartu identitas atau KTP. “Rata-rata, pelanggar tidak memakai masker,” ujar Danramil Krembangan, Mayor Inf Suwadi.

Mayor Suwadi menjelaskan, minimnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh protokol kesehatan seakan menjadi keluhan tersendiri bagi Pemerintah.

Pasalnya, selama ini pihaknya tak henti-hentinya melakukan sosialisasi betapa pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan. “Patuh prokes, sama halnya menghargai nyawa kita dan keluarga,” pungkasnya.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry