SURABAYA | duta.co – Dunia maya sedang ramai dengan sebuah video berisikan perempuan dan laki-laki berjoget di atas sajadah. Tampak sejumlah sajadah untuk sholat yang diinjak injak untuk berjoget itu, kabarnya terjadi di RW 05 Cengakareng Timur, Jakarta Barat.

Viralnya Sajadah dijadikan keset dan di injak-injak untuk senam dan bergoyang oleh ibu-ibu warga Rw 04, 05 dan Rw 07 Cengkareng timur dengan salah satu caleg DPRD dari PDIP Doddy Akhmadsyah Matondang, akhirnya kini jadi urusan polisi.

Peristiwa yang terjadi pada hari Minggu, 17 Februari 2019, pukul 07.00 – 09.00 wib di Kp. Utan Bahagia Rt 011 Rw 05 Cengkareng Timur. Kec Cengkareng Jakarta Barat ini telah menuai kontra keras umat Islam

Menurut ketua Mushola Nurul Iman, Ustdz Barnas, seperti dikutip kabartoday.co.id  mengatakan itu bukan Sajadah tapi karpet yang sudah dipotong-potong. Karpet yang dimaksud Barnas sudah tidak terpakai dan pelaksanaan senam itupun dilakukan di jalan umum depan Mushola.

Banyak pihak menyayangkan komentar ketua Mushola Barnas yang menyatakan ‘itu bukan Sajadah, tetapi hanya karpet.’ Kalau pun sudah tidak terpakai, mengapa harus dipakai alas jogetan? Bukankah itu riskan dan saru?

Video yang diunggah pada saat dilaksanakan senam tersebut terlihat alas yang dijadikan keset dan di injak-injak kemudian mereka bergoyang-goyang sambil tertawa di atas karpet yang disebut Barnas tersebut ternyata Sajadah yang tidak dipotong-potong dan masih dalam keadaan bagus.

Sejumlah Ibu Minta Maaf
Ibu-ibu senam RW 05 saat dimintai keterangan polisi. (FT/kabartoday.co.id)

Kasus tersebut sedang dalam penyedikin Pihak kepolisian Polsek dan Polres Jakarta Barat, kabarnya masalah tersebut sudah di damaikan di Pos Rw 05 dan dilanjutkan ke Panwalu kecamatan

Polisi bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan terkait video sejumlah orang yang sedang asyik berjoget menginjak sajadah untuk salat. Termasuk calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta dari PDIP Doddy Akhmadsyah Matondang yang terlihat dalam video itu

Ada lima orang, termasuk caleg yang melakukan acara juga kita periksa,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri, kepada redaksi rmol, Selasa, (19/2/2019).

Dalam pemeriksaan sebanyak lima saksi tersebut terungkap bahwa sajadah itu adalah bekas yang dulunya dipakai di sebuah musalla di sekitar lokasi acara. Hal itu, kata Khoiri, dibenarkan pengurus musalla yang juga diperiksa.

Meski tidak ada larangan, tetapi, perbuatan ini jelas tidak etis, dan bisa memicu amarah umat Islam. Karenanya, mesti dihindari. Dan, belakangan juga muncul video ibu-ibu minta maaf. (rmol)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry