Ilustrasi. DUTA/dok

SURABAYA | duta.co ā€“ Heboh kasus susu kental manis yang dianggap tidak mengandung bahan baku susu meresahkan masyarakat sebagaiĀ  konsumen.

Sebagai lembaga pengawas, Ā Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merasa perlu untuk meluruskan berita yang sudah berkembang luas di masyarakat itu.

Dalam rilisnya kepada Duta Senin (16/7), BPOM menyatakan susu kental manis (SKM) merupakan susu dan aman untuk dikonsumsi.

Lalu apa yang membedakan antara Susu Kental Manis dengan Krimer Kental Manis?

Peraturan Kepala (Perka) BPOM no 21/2016 menyebutkan ada sembilan jenis yang masuk dalam subkategori Susu Kental.

Yaitu susu evaporasi, susu skim evaporasi, susu lemak nabati evaporasi, susu kental manis, susu kental manis lemak nabati, susu skim kental manis, krim kental manis, krimer kental manis, dan khoa.

Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru, Tetty Helfery Sihombing mengatakan bahwa krimer kental manis bisa mengandung krim maupun susu.

“Susu kental manisĀ  adalah produk yang mengandung susu. Ā Ada juga krimer kental manis (KKM) yang memasukkan susu tapi kandungan susunya lebih kecil dari pada di susu kental manis,” ujar Tetty.

Sejak awal kemunculannya, susu kental manis diharuskan mengandung kandungan susu. Hal ini makin diperjelas dengan Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2016 yang merinci definisi dari susu kental manis.

Dalam beleid itu dijelaskan susu kental manis adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula.

Sehingga mencapai tingkat kepekatan tertentu; atau merupakan hasil rekonstitusi susu bubuk dengan penambahan gula, dengan atau tanpa penambahan bahan lain.

Khusus untuk susu kental manis yang dibuat dari susu sapi dengan campuran gula dan air, memiliki padatan susuĀ  kisaran 20%. Selain padatan ini juga terdapat protein, vitamin, mineral, dan lemak.

Adapun, karakteristik dasar dari susu kental manis adalah memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5% (untuk plain).

BPOM melalui Kepala Badan POM RI Penny Lukito juga menegaskan bahwa produk susu kental manis merupakan produk yang mengandung susu dan aman untuk dikonsumsi.

ā€œTerkait susu kental manis itu sudah jelas, bahwa susu kental manis merupakan produk yang mengandung susu yang sesuai dengan kategori pangan,ā€ jelas Penny.

Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKGK FKM UI), Ir. Ahmad Syafiq mengatakan susu kental manis memiliki kadar protein yang relatif lebih tinggi dibanding jenis lainnya dalam kategori Susu Kental.

Susu kental manis juga dinilai mempunyai kualitas gizi yang hampir setara dengan susu lainnya.

Yang membedakan antara susu kental manis dengan produk susu lainnya seperti cair mau pun bubuk hanya terletak padaĀ  jumlah kandungan susu.

“Sama saja dari segi kualitas, meskipun secara jumlah kandungan susu berbeda. Perlu diingat bahwa semua jenis makanan saling melengkapi,” ujar Ahmad.

Dikatakannya tidak ada makanan atau minuman tunggal yang mampu memenuhi kebutuhan gizi seseorang.

Siapa saja boleh mengonsumsi susu kental manis dalam jumlah tidak berlebihan. Namun susu kental manis memang tidak cocok untuk bayi.

“Perlu juga diperhatikan bahwa kebutuhan pertumbuhan anak perlu konsumsi protein hewani yang cukup. Sehingga diperlukan asupan protein dari sumber hewani,ā€ imbuh Ahmad.

Ia menegaskan bahwa gula dalam susu kental manis bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Gula dalam susu kental manis dibutuhkan untuk mencegah kerusakan produk.

Produk dipasteurisasi dan dikemas secara kedap (hermetis).

Dalam proses pembuatannya, air dari susu diuapkan ditambahkan gula yang juga berfungsi sebagai pengawet. Sehingga gula memang dibutuhkan dalam produk susu kental manis.

Dikatakan Ahmad, pemerintah harus terus meningkatkan upaya peningkatan literasi gizi masyarakat serta terus melaksanakan upaya menyusun kebijakan berbasis evidens.

Di sisi lain, ia juga menyarankan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan kehebohan.

Pemerintah diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak resah dan kebingungan dengan informasi yang beredar.

Sementara, masyarakat perlu bijak dalam menyikapi kehebohan.

“Masyarakat tidak panikĀ  dan meningkatkan pengetahuannya mengenai gizi seimbang serta kebutuhan dan kecukupan gizi. Kita harus mau mencari informasi dari ahli gizi yang kompeten,ā€ tutup Ahmad.

Berdasarkan catatan, kehadiran produk susu kental manis di Indonesia dapat dirunut sampai pada masa pra-kemerdekaan.

Susu kental manis masuk ke Indonesia pada tahun 1873, yaitu melalui impor susu kental manis merek Milkmaid oleh NestlƩ yang kemudian dikenal dengan nama Cap Nona.

Selanjutnya pada tahun 1922 oleh De Cooperatve Condensfabriek Friesland yang sekarang dikenal dengan PT Frisian Flag Indonesia dengan produk Friesche Vlag.

Pada akhir tahun 1967, Indonesia mulai memproduksi susu kental manis pertama kalinya melalui PT Australian Indonesian Milk atau yang saat ini dikenal dengan nama PT Indolakto.

Diikuti PT Frisian Flag Indonesia pada tahun 1971 di pabriknya yang terletak di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Lalu PT NestlƩ Indonesia pada tahun 1973 oleh pabriknya di Jawa Timur. Setelah itu, industri susu kental manis terus berkembang hingga sekarang.

Kementerian Perindustrian melaporkan industri susu kentalĀ  terus tumbuh berkembang seiring dengan konsumsi produk susu kental manis yang terus naik.

Saat ini, kapasitas produksi pabrik susu kental manis di dalam negeri mencapai 812 ribu ton per tahun.

Adapun, nilai investasi di sektor usaha ini menembus angka Rp5,4 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 6.652 orang. end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry