King Knight Kreatif sukses menggelar turnamen Catur Cap Kapal Checkmate Junior Championship 2026 di Surabaya,

SURABAYA l duta.co – King Knight Kreatif sukses menggelar turnamen Catur Cap Kapal Checkmate Junior Championship 2026 di Surabaya, Minggu (9/8/2026). Sebanyak 335 peserta dari berbagai kategori usia turut ambil bagian. Di balik gegap gempita itu, terselip desakan mendesak agar Pengprov Percasi Jawa Timur segera menerbitkan SK bagi Percasi Kota Surabaya.

Ketua King Knight Kreatif, Hesnud Daulah, M.Psikolog, mengonfirmasi lonjakan partisipasi yang signifikan. Turnamen mempertandingkan delapan kategori, meliputi usia 8, 10, 12, dan 15 tahun, masing-masing untuk kelompok putra dan putri.

“Kalau sebelumnya di kategori yang sama itu peserta mencapai 252. Nah, ini menunjukkan bahwa antusiasme dan peminat olahraga catur terus berkembang dan meningkat,” ujar Hesnud di sela kegiatan.

Lonjakan peserta tak lepas dari kehadiran wajah-wajah baru sekaligus para juara regional. Banyak pemain unggulan dari berbagai daerah di Jawa Timur memanfaatkan turnamen ini sebagai ajang pemanasan strategis menuju Kejuaraan Nasional (Kejurnas) yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.

“Banyak para pemain juara-juara Jawa Timur juga banyak yang ikut hadir karena sekaligus untuk persiapan menuju Kejurnas,” jelasnya.

Di luar aspek kompetisi, Hesnud menyoroti peran krusial catur dalam pembentukan karakter pelajar. Olahraga ini dinilai mampu mengasah konsentrasi, daya ingat, serta keberanian mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas setiap langkah, sekaligus mengurangi ketergantungan pada gim ponsel.

Di tengah atmosfer positif itu, Hesnud melontarkan desakan tegas kepada Pengprov Percasi Jawa Timur. Ia mendesak agar SK bagi Percasi Kota Surabaya segera dikeluarkan. Rekomendasi dari KONI Kota Surabaya sendiri sudah dikantongi dan menjadi dasar kuat penerbitan SK tersebut.

“Kalau sesuai dengan AD/ART PB Percasi, jika sudah keluar rekom dari KONI kota setempat, maka Percasi provinsi itu wajib meneruskan atau membuat SK. Karena ini adalah rumah tangga dari Kota Surabaya sendiri,” tegasnya.

Penerbitan SK ini dinilai krusial untuk memberikan kejelasan organisasi sekaligus menjaga semangat para atlet yang telah berlatih setiap hari dan rutin mengikuti turnamen bulanan. Para pecatur muda ini menaruh harapan besar untuk tampil di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2027, di mana Surabaya akan bertindak sebagai tuan rumah.

“SK dari Percasi Jatim ini sangat dibutuhkan untuk kejelasan organisasi, untuk semangat para atlet adik-adik catur, khususnya di Kota Surabaya,” imbuhnya.

Ia memperingatkan, tanpa adanya SK, eksistensi cabang olahraga catur pada Porprov 2027 di Surabaya terancam. Situasi ini dikhawatirkan akan mematahkan semangat para pecatur yang selama ini berjuang keras, tidak hanya dari Surabaya, tetapi juga dari kota dan kabupaten lain di Jawa Timur yang antusias mengikuti turnamen di Surabaya setiap bulannya.

Terkait polemik tersebut, Hesnud merujuk pada dasar hukum yang kuat. “Sesuai dengan AD/ART PB Percasi pasal 57 ayat 4 menyatakan bahwa pengurus provinsi Percasi wajib menerbitkan Surat Keputusan atau SK pengukuhan susunan pengurus Percasi kabupaten/kota yang sudah direkomendasi tertulis oleh pengurus KONI kabupaten atau kota yang berwenang paling lambat 3 bulan. Bila dalam waktu tersebut Pemprov Percasi belum menerbitkan SK pengukuhan susunan pengurus Percasi kabupaten/kota, maka PB Percasi akan menjatuhkan sanksi berupa teguran atau peringatan secara lisan atau tertulis atau pemberhentian sementara. Nah, artinya sudah jelas ini amanat dari AD/ART PB Percasi. Jika misalnya dalam waktu 3 bulan Percasi Jawa Timur tidak mengeluarkan SK sesuai dengan amanat AD/ART PB Percasi, maka bisa dinyatakan bahwa Percasi Jawa Timur telah melanggar AD/ART,” paparnya.

Hesnud menutup dengan imbauan serius yang menyentuh aspek pembinaan atlet. “Kalau memang Percasi Jawa Timur ini melakukan pembinaan terhadap atlet dan kota/kabupaten, tentunya tolong kewajiban Percasi Jatim sesuai dengan AD/ART PB Percasi segera keluarkanlah SK untuk Percasi Kota Surabaya,” pungkasnya.

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry