SIDOARJO | duta.co –  Banyaknya wajib pajak (WP) yang terlihat antre di pelayanan Sistem Administrasi Manunggal satu Atap (Samsat) Sidoarjo Kota, Kamis (11/10/2018), menunjukan antusias masyarakat menyambut bebas denda.

Pembayaran pajak tahunan baik kendraan bermotor roda dua maupun empat (R2 maupun R4) terus berjubel di Samsat di Jl.Cemeng Kalang No.12 sidoarjo. Puluhan atau bahkan ratusan wajib pajak rela antre setiap harinya.

Kanit Regident Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu M.Gananta.SIK  melalui BAUR Samsat Sidoarjo Kota, Aiptu Susetiyo, SH kepada duta.co mengatakan, semangat WP di Samsat Sidoarjo Kota maupun Krian terus meningkat.

Hal ini disebabkan ada pemutihan, sehingga tidak ada denda bagi wajib pajak baik sepeda motor (R2) maupun mobil (R4) setelah ada keterlambatan. “Bagi yang belum melakukan pembayaran pajak, hendaklah segera melakukan pembayaran di Samsat terdekat,” ujar Aiptu Susetiyo saat ditemui di kantornya, Kamis (11/10/2018).

Masih kata Susetiyo, demi ketertiban administrasi masyarakat Sidoarjo khususnya yang saat ini terlambat atau belum melakukan perpanjangan STNK dan telah lewat tanggal jatuh tempo, agar segera melakukan pembayaran perpanjangan. Sebab masih adanya pemutihan denda administrasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dimulai dari tanggal 24 September 2018  s/d 15 Desember 2018.

Salah satu wajib pajak Abdullah (45) yang melakukan ganti plat (STNK) sepeda motor Honda Spacy Nopol W 3314 UT, mengatakan, pengurusan ganti plat, dan kebetulan ini bersamaan dengan pemutihan jadi antre. “Beberapa waktu yang lalu sebelum pemutihan saya juga melakukan perpanjangan mobil, tidak antre seperti ini, karena belum ada pemutihan,” katanya. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry