Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi (fathor/duta.co)

SAMPANG | duta.co – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi akan melaporkan Tenaga Kesehatan (Nakes) bila diketahui memperjual belikan sertifikat vaksin, Rabu (25/08/2021)

Hal itu dilakukan karena dikhawatirkan adanya Nakes yang memperjual belikan sertifikat vaksin tanpa harus disuntik vaksin terlebih dahulu.

Agus Mulyadi mengatakan, pihaknya menyadari banyak masyarakat enggan di vaksin, sehingga terpaksa dilakukan setengah dipaksakan. Namun vaksin itu bukan sesuatu yang dapat dipermainkan, kalau sebatas menginginkan sertifikat tanda sudah di vaksin. “Terlebih kata Agus, Vaksinasi ini telah di atur dalam undang-undang” katanya.

Menurutnya, sertifikat vaksin itu adalah jastifikasi bahwa seseorang itu sudah melakukan tahapan tahapan vaksinasi.

“Kemudian memastikan bahwa orang tersebut sementara aman terlindungi dari covid walaupun tergantung dari imunitas tubuh,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya sangat mengantisipasi adanya jual beli sertifikat vaksin, karena hal itu berdampak pada kesehatan orang itu sendiri, mengingat pandemi masih mewabah di Kabupaten Sampang.

Dalam kata lain, Nakes yang berani melakukannya malah membahayakan kesehatan masyarakat.

Disisi lain, Agus Mulyadi mengaku sudah memanggil beberapa Nakes dilingkungan kerjanya untuk tidak main-main dengan Vaksin, serta menegaskan tentang adanya dugaan jual beli sertifikat vaksin akan di ancam keranah hukum.

“Sudah saya panggil, saya bilang jangan main main terkait dengan administrasi ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, tidak hanya sanksi administrasi yang akan diberikan, bila diketahui disalahgunakan kita akan membawanya keranah hukum, tegasnya.(tur)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry