SURAT EDARAN: Kepala Dinas Pendidikan KOta Surabaya mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan siswa TK, SD dan SMP Kamis 26 September 2019. (duta.co/dok)

SURABAYA | duta.co –Dalam ranga mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan hal-hal yang tidak diinginkan akibat adanya aksi unjuk rasa, Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Surabaya esok, Kamis (26/09/2019) meiiburkankan seluruh kegiatan belajar mengajar muai tingkat TK/RA Negeri dan Swasta, SD/MI Negeri dan Swasta, SMP/MTs Negeri dan Swasta.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Dr. Ikhsan S,Psi.MM menyebutkan alasan meiburkan sekuruh kegiatan belajar mengajar karena adanya kegiatan unjukrasa yang akan dilakukan mahasiswa pada Kamis tanggal 26 September 2019.

“Untuk itu, bersama ini diminta kepada Kepala TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs mengarahkan peserta didik untuk belajar dan menyelesaikan tugas mata pelajaran di rumah masing-masing,” kata Kepala Dinas Pendidikan Dr. Ikhsan S,Psi.MM dalam surat edaran kepada seluruh kepala sekolah. (imm)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry