Oleh:  Suparto Wijoyo

GADUH yang terjadi ini dalam mata batin Mispon, teman yang menurut saya segeliat kaum indigo, akan terus berlanjut. Sejak pemilu 2014 telah terhelat kegaduhan demi kegaduhan dengan sumber yang arahnya sama. Perebutan kekuasaan dan penguasanya sendiri cenderung memamerkan otoritasnya. Dalam pemilu 17 April 2019 secara samar lantas kentara vulgarnya, rakyat merasakan adanya gerakan momobilisasi “para punggawa” untuk terlibat dalam politik praktis asal berada dalam telungkup sang berwenang. Sikap pemilik “modal negara” tertangkap kamera cenderung membelah rakyat dalam julukan yang saling mengejek dan terpotret sang tokoh  menikmatinya. Pendukung dan “pemulung” berlenggak-lenggok dengan genderang yang tidak terperikan asal-usulnya. Dan atas nama kekuasaan yang dinikmati itulah segala ujaran ditimpukkan kepada pihak yang mayoritas merasa dilecehkan. Senyum dan gayanya sangat “mengejek” sambil melambaikan tangan kepongahan.

Mispon amat meresapi kenyataan yang hari-hari ini banyak dibincangkan. Hasil hitung cepat dikeramatkan dan ada pula yang memudarkan karakternya secara ilmiah. Pola penggantian dan penukaran angka-angka yang kasat mata dan ditayangkan televisi sudah terekam dalam jiwa warga negara. Hitungan dilanjutkan dengan input data yang merugikan sebagian kontestan dan selalu mengunggulkan sosok yang selalu berlindung dalam narasi undang-undang  yang dilihat sekadar pasal-pasal. Hukum tentang nilai tidak diperhatikan karena  hal itu bukanlah koridor yang mampu menuntun kesadarannya agar permainan ini indah dilihat. Terhadap kecurangan terus saja ada yang menoleransi karena dipersentasi sangat kecil. Perumpamaan terus dianggitkan bahwa putusan hitung cepat adalah segalanya karena ibarat cek kesahatan cukuplah setitik darah diri dan tidak perlu menumpahkan darah sekujur tubuh. Justru itulah yang penting. Cukup ambil sedikit darah sebagai sampel yang secara metodologis akan sangat mewakili.

Masalahnya adalah bukan soal darah yang sedikit itu tetapi darah yang tertukar atau tepatnya darah yang ditukarkan. Darah orang digunakan untuk mengecek kondisi baiknya sang pesakitan. Maka yang tampak adalah segar bugar padahal dengan darah orang lain yang sejatinya adalah lawan tandingnya. Bagaimana pertukaran darah itu amat menyolok dan dapat disimak oleh siapapun yang hendak mengetahuinya lantas diabaikan? Diagnosis dengan darah yang keliru pastilah berkonklusi sangat membahayakan. Inilah saat dimana kedaulatan ditukar dalam rentang yang sangat ugal-ugalan.

Tapi Mispon sangat mafhum kerana kekuasaan memang selama ini direbut dengan cara-cara yang penuh muslihat. Maka Mispon acapkali pesan agar saya tidak memasuki wilayah yang mengerikan itu. Cukup menjadi penjaga gawang intelektual yang berada dalam bincangan kebenaran, bukan obrolan berhaluan yang mendukung pemilik kekuasaan. Cukup menjadi pawang keilmuan di tengah daerah hukum yang mudah ditikam oleh kehendak. Kini banyak orang  digiring   memasuki wilayah hukum yang berkelok dan terjal dengan sokongan argumentasi yang problematis secara yuridis. Referensi akademik   menorehkan beragam catatan dari para pakar hukum  yang terpanggil untuk menyuarakan keadilan. Memanggul keadilan adalah tugas setiap insan, mengingat keadilan itu bersemayam dalam tahta ‘rasa hukum’  yang sering kali tidak terjangkau oleh literasi ‘frasa hukum’. Begitulah dalam pemilu meski dilaksanakan.

Terhadap “penyunatan suara pihak lawan”, mengingatkan saya pada literatur klasik mengenai peradilan yang sesat, (bukan pemilu lho ya) tahun 1941 karya Richard Neely yang berjudul Judicial Jeopardy, When Business Collides with the Courts.  Ruang hukum yang membangun persepsi sepihak ala birokrasi   yang berkelindan dengan segmen sosial politik, ekonomi dan bisnis  dikhawatirkan menjadi  ajang dagang yang paling favorit (business’ favorite forum). Ingat tumpukan amplopkan? Asupan informasi untuk hakim (“feeding information to judges”) yang ke luar dari areal spesifiknya diprediksi  menghadirkan “awan gelap” masa depan peradilan, termasuk dalam sengketa pemilu.  Hermann Mostar telah memberikan pelajaran penting dengan menulis buku yang diindonesiakan tahun 1983, Peradilan yang Sesat. Buku ini menghimpun 13 kasus putusan salah nalar  dari  1834-1946, bahkan  ungkapan La Bruyerre, ahli hukum Prancis abad ke-17 diintrodusir bahwa dihukumnya seseorang (tidak bersalah) merupakan urusan semua orang yang berpikir. Saya memakainya “mencomot suara lawan untuk memenangkan seseorang adalah tindakan yang jauh dari lembaga yang dapat dipercaya”.

Sejurus waktu, soal kejujuran  menjadi nilai yang  mengajarkan kebijakan personal untuk mengambil posisi tahu diri. Data yang diinput secara palsu adalah hoaks yang serius yang mestinya diindak? Situasinya sungguh mereduksi hukum sekadar ayat-ayat yang mengabaikan ruhani keadilan rakyat. Negara hukum  sejatinya dikonstruksi bermahkotakan keadilan, bukan alat yang mahir memainkan norma.  Kalau hukum terus diseret ke gelanggang guna memagari kekuasaan, tunggulah dering lonceng kematian negara hukum yang diinjak oleh rakyat. Jujurlah kepada rakyat. Siapapun petarungnya. Jurdil adalah pemandu perjalanan dalam pemilu yang mahal ini.

Sebagai refleksi kuselipkan mutiara hikmah Jalaluddin Rumi untuk  yang terpanggil memperjuangkan keadilan:  A voice inside the best says: I know you’re tired, but come. This is the way. Bacalah suara yang di dalam iramanya berkata: Aku tahu kau amat lelah, tetapi kemarilah. Inilah jalannya. Untuk para saksi demokrasi, ada  kata indah R.A. Kartini (1879-1904): Door Duisternis tot Licht – Habis Gelap Terbitlah Terang.  Bukankah kegelapan ini justru membuat cahaya tampak lebih terang? Tulis R.A. Kartini dalam suratnya kepada Ny. R.M. Abendanon-Mandri, 13 Agustus 1900.

*Esais, Akademisi Fakultas Hukum, dan Koordinator Magister Sains Hukum & Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry