
SURABAYA | duta.co – Pengacara identik dengan sosok yang pandai mengolah kata, beradu argumen dan menyampaikan ide. Karenanya mahasiswa jurusan hukum identik dengan mahasiswa yang biasa berdebat dalam beberapa hal dan dilatih sejak dini.
Dan untuk kali kelima , Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) menggelar kompetisi debat hukum nasional bertajuk Airlangga Law Competition (ALC) V 2025 di Graha Sawunggaling, Lantai 6, Gedung Pemerintah Kota Surabaya, Minggu, 11 Mei 2025.
Seperti dikatakan Ketua Pelaksana ALC V 2025 Maura Amabel, pada babak penyisihan, kompetisi debat ini diikuti sebanyak 22 delegasi atau tim dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Namun, pada babak final hanya terjaring dua tim yang bersaing.
“Satu kampus maksimal dua delegasi atau tim, dan masing-masing delegasi terdiri atas 3 orang. Satu orang yang bertanding, satu orang sebagai official atau pendamping mereka, dan satu orang yang membantu sistem registrasi saat perlombaan,” ujar Maura di sela Babak Final ALC V 2025.
Menurutnya, kompetisi debat ini mengusung tema akselerasi visi Indonesia 2045 melalui pembangunan hukum berlandaskan asas kerakyatan dan berkelanjutan. Dan mahasiswa hukum harus mengetahui dengan visi jangka panjang.
“Dari visi Indonesia Emas 2045 memiliki empat pilar, jadi kami merujuknya ke sana. Salah satunya berkelanjutan, tapi tetap berfokus juga pada masyarakat karena kita juga berlandaskan pada asas kerakyatan,” jelasnya.
Maura menjelaskan, untuk sistem debat, panitia menyiapkan 12 mosi yang akan diperdebatkan dalam kompetisi, namun tidak semua diperlombakan. Sebab, masing-masing delegasi bisa mempersiapkan yang terbaik untuk kompetisi ini.
“Pada babak penyisihan kemarin ada 6 mosi, 3 mosi pertandingan hukum lingkungan, dan 3 mosi hukum pidana. Dan, di babak penyisihan itu ada 4 chamber atau ruangan untuk delegasi bertanding di situ. Chamber 1-2 mengenai mosi hukum lingkungan, dan chamber 3-4 mengenai mosi hukum pidana,” jelasnya.
Salah satu dari tujuh tim juri, Yuvina Ariestanti S.H.,M.H, junior partner dari Ansugi Law mengapresiasi kompetisi debat hukum nasional yang digelar Fakultas Hukum Unair ini. Menurutnya, para peserta terutama finalis, benar-benar memiliki pengetahuan yang luas, serta kemampuan riset yang bagus yang tertuang dalam retorika yang disampaikan dalam debat.
“Para finalis memiliki bakat sebagai orator dan debater. Karenanya lewat ajang ini bags buat mengasah pikiran dan analisa. Bagaimana pun itu kalau tidak diberikan ruang untuk menyalurkan bakatnya akan menjadi sia-sia,” ungkapnya.
Yuvina mengakui, para finalis bukan memiliki kekurangan, namun karena waktunya yang terbatas untuk menyiapkan dan membangun argumen, serta jam terbang yang masih kurang. Sehingga cara penyampaian debat terkesan terburu-buru, tidak ada intonansi kalimat yang mudah dicerna oleh audien umumnya.
“Yang berdebat dilihat bukan lagi soal substansinya saja, tapi bagaimana delivery message (penyampaian pesan) dengan baik, dan bagaimana dia meyakinkan ke para juri yang ada di depan mereka, itu yang penting. Simpelnya seperti artikulasinya tidak jelas, mekanisme berpikirnya tidak runtut,” pungkasnya.
Maura menambahkan penilaian tim juri meliputi manners, bagaimana para peserta berbicara dan menjawab pertanyaan, metode yang dilakukan peserta benar-benar lancar dalam menjawab interupsi. “Bagaimana ketenangan peserta dalam menjawab soal dari lawan, hingga yang terpenting itu substansi atau penguasaan materinya,” ungkapnya.
Pada ALC V 2025 ini, panitia menyiapkan tim juri sebanyak tujuh orang. Dua di antaranya, berasal dari kantor penasihat hukum Ansugi Law yang mendukung penuh kompetisi ini. Mereka adalah Yuvina Ariestanti SH MH selaku Junior Partner, dan Syahrizal SH MHum CPL selaku Ligitation Partner. imm