SUARABAYA | duta.co – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dilarang pemerintah Republik Indonesia lewat Perppu No. 2 Tahun 2017, karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,  serta ingin mengganti sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan khilafah.

Meski melakukan perlawanan hukum di pengadilan, namun usaha HTI tetap kandas karena pengadilan tingkat pertama hingga kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pengadilan memutuskan untuk menolak gugatan HTI.

Tetapi, HTI tak langsung mati. Mereka masih eksis di pemerintahan dan birokrasi, termasuk di Pemkot Surabaya. Sinyalemen itu disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya, HM. Faridz Afif. Menurut Afif, pihaknya mensinyalir sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya terpapar faham khilafah yang diusung HTI.

“Kami mendapat banyak informasi tentang sejumlah ASN di Pemkot Surabaya yang disinyalir sebagai anggota dan simpatisan HTI. Kami sudah telusuri informasi itu, dan ternyata valid,” tutur aktivis muda NU yang akrab disapa Gus Afif, Kamis ( 21/3).

Afif melanjutkan, dari temuan GP Ansor Surabaya itu juga terindikasi ada ASN di Pemkot Surabaya yang tergolong tokoh HTI. Orang ini lah yang disinyalir menyebarkan faham khilafah di lingkungan Pemkot Surabaya.

Atas temuan itu, Panglima Banser Kota Surabaya ini berharap ada langkah tegas dan terukur yang dilakukan oleh Wali Kota Tri Rismaharini untuk mengatasi penyebaran faham HTI di lingkungan kerjanya. Pihaknya juga siap memberikan data yang dimiliki bila diminta oleh Tri Rismaharini.

“Dari temuan awal kami ada satu yang berstatus ASN dan empat tenaga kontrak. Meski organisasinya sudah dilarang tapi mereka masih melakukan aktifitas organisasi seperti biasa. Karena itu, Wali Kota harus mengambil tindakan,” tegas caleg PKB untuk DPRD Jatim dapil Surabaya ini.

Afif menilai, perlu dilakuakan penelitian khusus (litsus) di lingkungan Pemkot Surabaya dengan menggandeng pihak Kepolisian, TNI maupun Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT)  untuk menemukan ASN yang terpapar faham khilafah maupun radikalisme. Bila nantinya ditemukan ASN yang terbukti menjadi anggota HTI tentunya harus dilakukan pembinaan.

Alumni pasca sarjana Universitas Airlangga (Unair) ini berharap ada usaha deradikalisasi di lingkungan Pemkot Surabaya. Hal itu untuk meluruskan ASN yang terpapar paham khilafah dan radikal. Selain itu pembinaan atasan kepada bawahan harus lebih intensif agar bila ditemukan ASN yang ada gejala terpapar faham terlarang dapat segera dibina.

“Kegiatan di Masjid dan Mushola di lingkungan Pemkot harus dipastikan di isi oleh ulama atau ustadz yang sejuk. Kami siap membantu, Ansor memiliki Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) yang berisi para ulama muda,” pungkas Afif. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry