Ikhtiya dan Ciker menunjukkan tanda bukti lapornya, serta SA dan proposal permohonan sumbangannya yang salah alamat. Duta/Ist

SURABAYA | duta.co – Oknum wartawan di Surabaya dilaporkan ke Polsek Simokerto dan Polrestabes Surabaya. Oknum wartawan diduga nekat melakukan penganiayaan saat mengirim proposal permohonan bantuan sumbangan.

Kasus ini bermula ketika SA, pada Senin (11/12/2017) sekitar pukul 21.00 WIB, mendatangi Kafe Santoso di Jl Kenjeran. Dengan membawa proposal berisi kuitansi kosong untuk permohonan bantuan sumbangan, oknum wartawan ini langsung masuk menuju kasir.

Salah satu karyawan Kafe Santoso yang menerima proposal sempat melihat perbedaan nama kafe di kop surat. “Mas, ini di amplopnya tertulis Kafe Grand/Scorpion, bukan Kafe Santoso. Kalau Kafe Grand yang di sebelah timur sana Mas,” ujar salah satu waiter.

Spontan SA mencoret tulisan Kafe Grand dan menggantinya dengan tulisan tangan jadi Kafe Santoso, sambil meminta ketemu dengan pemilik kafe. Dia juga berusaha mengambil rekaman video menggunakan ponsel sehingga membuat sejumlah pengunjung merasa tidak nyaman.

Melihat itu, salah satu waitress, Ikhtiya (47), berusaha menegur agar SA tak meneruskan mengambil gambar di dalam kafe. Namun teguran itu tak digubris SA, sehingga Ikhtiya merespon dengan mengambil foto oknum wartawan tersebut dari ponselnya.

Melihat dirinya difoto Ikhtiya, emosi SA terpancing dan berusaha merampas ponsel waitress tersebut. Ikhtiya lalu berusaha sekuat tenaga mempertahankan ponselnya. Tapi SA kemudian memiting (mengunci leher) waitress tersebut dari belakang sambil tangannya memukul wajah Ikhtiya yang mengakibatkan bibir korban berdarah.

Mendengar ada ribut-ribu, pemilik Kafe Santoso yang akrab dipanggil Ciker, langsung melerai dan membawa SA keluar. Keduanya lalu terlibat adu mulut di halaman kafe.

Di halaman parkir, Ciker mengaku dipukul lebih dulu oleh oknum wartawan SA. Karena merasa kesakitan dia merespon balik dengan mendorong tubuh SA. Untung saja 4 petugas Polsek Simokerto yang kebetulan standby di pos kring serse tak jauh dari lokasi, segera datang dan berhasil meredam keributan. “Saya melihat karyawan saya lehernya dipiting dan bibirnya berdarah kena pukulan. Otomatis saya membawa SA keluar untuk melerai. Lha kok saya dipukul dan kepalanya disundulkan ke wajah saya. Untung ada bapak-bapak polisi yang datang,” terangnya.

Tak terima dengan perlakuan SA, Ikhtiya saat itu juga mendatangi Mapolsek Simokerto untuk melaporkan kasus penganiayaan ini. Setelah melakukan visum, dia menerima tanda bukti lapor LP/124/XII/2017/SMKT, dengan nama terlapor Syamsul Arifin, alamat Jl Kalimas Baru III. “Pokoknya saya, suami dan keluarga saya gak terima dengan tindakannya (SA) dan akan terus menuntut sampai proses hukumnya berjalan di pengadilan,” tegasnya.

Hal yang sama juga dilakukan Ciker. Pemilik Kafe Santoso ini juga melaporkan kasus penganiayaan ini karena bibir dalamnya pecah kena pukulan dan dahinya tergores. Usai melakukan visum, dirinya mendapat surat tanda lapor polisi nomor: STTLP/950/XII/2017/Jatim/Restabes Surabaya. “Saya juga sudah laporkan masalah ini Mas. Dia datang bawa proposal permohonan sumbangan kok sikapnya arogan seperti itu. Saya ingin dapat keadilan,” jelasnya.

Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati membenarkan bahwa saat kejadian anggota serse memang sedang standby di pos kring serse tak jauh dari lokasi. Pihaknya juga sudah menerima laporan korban dan berjanji akan meneruskan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Anggota kami memang tak jauh dari lokasi saat kejadian sehingga dengan cepat bisa meredam keributan. Untuk laporan yang masuk, saya pastikan akan diproses sesuai aturan hukum,” katanya.

Sementara itu, SA yang mengetahui dirinya dilaporkan dalam kasus penganiayaan kabarnya juga melapor dengan mengaku jadi korban pengeroyokan. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry