Anggota DPRD Banyuwangi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Priyo Santoso.

BANYUWANGI | duta.co – Anggota DPRD Banyuwangi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Priyo Santoso, mendorong eksekutif untuk segera mengganti jabatan Pelaksana Tugas (Plt) dengan pejabat definitif di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Priyo Santoso beralasan jabatan Plt bersifat sementara dan idealnya harus diisi oleh pejabat definitif untuk memberikan kepastian dan stabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya berharap dalam jangka waktu satu bulan ini, jabatan Plt segera diisi pejabat definitif, jabatan Plt yang terlalu lama dapat menimbulkan ketidakpastian dan mengganggu stabilitas pemerintaha,” ucap Priyo kepada media, Selasa (19/08/2025).

Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) dalam konteks jabatan pemerintahan, khususnya di lingkungan ASN, umumnya maksimal 6 bulan dan dapat diperpanjang untuk satu kali periode dengan durasi maksimal 6 bulan juga. Jadi, total masa jabatan Plt bisa mencapai 12 bulan (satu tahun).

“Yang terjadi di Pemkab Banyuwangi, jabatan Plt rata rata lebih dari satu tahun hal ini menyebabkan ketidakpastian dalam kebijakan maupun program kerja,” ucapnya.

Selain itu, terlalu lamanya jabatan Plt dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan berpotensi menimbulkan masalah dalam tata kelola pemerintahan, terutama jika Plt tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil tindakan.

“Keputusan yang seharusnya diambil dengan cepat bisa tertunda karena Plt harus berhati-hati dalam mengambil tindakan atau menunggu arahan lebih lanjut,” ungkap Priyo.

Ada beberapa OPD di lingkungan Pemkab Banyuwangi yang kepala dinasnya masih dijabat Plt diantaranya, Dinas PU Cipta Karya,Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Pemuda dan Olaraga.

“Tidak hanya Kepala Dinas yang masih Plt, ada juga Camat dan Kepala Bagian masih kosong,” pungkasnya. (ars)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry