Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, S.H., M.H

BANYUWANGI | duta.co – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, S.H., M.H., ikut menyoroti persoalan alih fungsi lahan yang tengah memicu keresahan masyarakat di sekitar selingkar Ijen Banyuwangi.

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur III (Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso) ini, mengapresiasi Komisi IV DPRD Banyuwangi atas gerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal penebangan tanaman keras di area Perkebunan Kalibendo sehingga ratusan hektar lahan menjadi gundul.

“Kondisi ini membuat kekhawatiran warga atas dampak yang akan terjadi. Dan hari ini terbukti, masyarakat sudah mengalami kesulitan sumber air bersih dan sekaligus mendapatkan ancaman banjir bandar serta bencana alam lainnya,” ucap Sonny, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/01/2025).

Sonny menyampaikan, bahwa lahan seluas 822,96 hektare milik PT. Perkebunan Kalibendo awalnya ditanami karet, kopi, dan cengkeh. Namun, sejak 2024, perusahaan tersebut melakukan penebangan secara massif, mengakibatkan ratusan hektare lahan gundul.

“Sebagai pemegang HGU, PT. Perkebunan Kalibendo harusnya tidak memanfaatkan lahan HGU itu secara serampangan. Undang-undang telah mewajibkan kepada Pelaku Usaha untuk menjaga dan memelihara kelestarian fungsi dari lingkungan hidup,” ucapnya.

Ia juga mempertanyakan transparansi PT. Perkebunan Kalibendo, terutama terkait pelaporan usaha dan persetujuan dari pemerintah daerah atas perubahan jenis tanaman.

Sonny menyebut ada indikasi bahwa perusahaan tidak memfasilitasi pembangunan kebun bersama masyarakat, bahkan diduga bertindak represif terhadap warga yang memanfaatkan hasil kebun secara mandiri.

“Apakah mereka sudah melaporkan perubahan ini ke Bupati atau Gubernur? Dan apakah masyarakat dilibatkan? Fakta di lapangan menunjukkan masyarakat malah dipersulit, hingga ada yang dipidanakan hanya karena mengambil singkong atau pisang,” tanyanya dengan nada kritis.

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Sonny berkomitmen untuk mengusut dugaan pelanggaran ini. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah mengusulkan pencabutan HGU PT. Perkebunan Kalibendo jika terbukti melanggar peraturan.

Sonny mendorong masyarakat yang merasa dirugikan untuk bersikap proaktif dengan mengajukan gugatan class action. Langkah ini diharapkan menjadi tekanan tambahan untuk memastikan keadilan bagi warga yang terdampak.

“Kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai keuntungan segelintir pihak justru menghancurkan lingkungan dan kehidupan rakyat kecil,” pungkasnya. (*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry